Misbakhun Tepis Tudingan Pencucian Uang pada Surat Utang Danantara
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyanggah tuduhan yang menyebut bahwa penerbitan surat utang Danantara, yaitu Patriot Bond dan Merah Putih Bond, menjadi sarana pencucian uang. Pernyataan tegas tersebut disampaikan di Jakarta dalam acara Investment Forum 2026 pada Rabu (15/7/2026).
Kritik dari sejumlah pihak mencuat setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memeriksa asal-usul sumber dana dari para pembeli obligasi yang dirilis oleh Danantara. Seperti dilansir dari Detik Finance, Misbakhun menilai bahwa kebijakan penutupan penelusuran asal dana pembeli merupakan hal yang lumrah dalam mekanisme penjualan surat utang.
"Kenapa kita tidak menanyakan asal-usul. Orang menanyakan kemudian, 'Ini adalah ajang money laundery terbesar? Pak, adakah orang membeli obligasi yang miliaran itu datang bawa truk ke Danantara, bawa uang cash ke sana?
Nggak kan. Karena mekanisme orang pasti melalui asset management, sekuritas, bond broker, dan sebagainya dan masing-masing di antara mereka punya KYC-nya," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Ia menekankan bahwa sistem keuangan yang ada saat ini sudah memiliki prosedur pengawasan berlapis yang ketat terhadap setiap transaksi masuk.
"Kalau dia nasabah bank, juga ada KYC-nya kalau ada transfer. Ya kita serahkan kepada ini. Kapan kita perceive kepada ekosistem yang kita bangun?" sambung Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Anggota legislatif tersebut juga menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu pencucian uang pada instrumen ini. Menurutnya, pihak penuduh seharusnya memahami tata cara perdagangan efek sebelum melempar spekulasi.
"Saya mempertanyakan orang yang kemudian memberikan narasi bahwa ini tempat pencucian uang itu, paham tidak dia dengan dunia surat berharga seperti ini?" jelas Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
Lebih lanjut, pengelolaan internal institusi penerbit dipastikan berjalan secara akuntabel. Misbakhun menggarisbawahi bahwa pelepasan obligasi dipastikan menyesuaikan dengan target pembiayaan riil proyek dan daya tampung finansial internal perusahaan.
"Kemudian, sebagai sebuah entitas, Danantara juga punya kemampuan. Yang diterbitkan kan juga enggak enggak asal semuanya ditarik gitu loh. Sesuai dengan kemampuan dan investasi apa yang akan dia lakukan," terang Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow