DPR Minta Rencana Penyetoran Dividen Danantara Rp120 Triliun Dikaji
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta rencana penyetoran dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebesar Rp 120 triliun ke kas negara dikaji secara komprehensif pada Senin (31/8/2026) di Gedung DPR, Jakarta, agar tidak mengganggu tugas utama lembaga dalam menggenjot investasi nasional.
Kajian mendalam tersebut dinilai krusial untuk memastikan apakah penarikan alokasi keuntungan lembaga ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih menguntungkan dibandingkan dengan pemanfaatan langsung dana untuk membiayai berbagai proyek investasi strategis, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menjelaskan bahwa wacana penyerahan bagian keuntungan senilai Rp 120 triliun tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal dan memerlukan evaluasi menyeluruh terkait jadwal pelaksanaannya.
“Tidak menutup bahwa holding itu kan juga bisa dimintakan dividennya. Cuman ngobrolnya tidak bisa sepotong begitu Satu kesatuan, kita perlu gak dividen dia? Atau lebih bermanfaat kita masukin sebagai investasi di bidang lain,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal.
Penarikan bagian laba dinilai berpotensi mempersempit ruang gerak pembiayaan ekspansi jika dilakukan saat lembaga membutuhkan alokasi dana segar. Pembayaran dividen baru disarankan apabila lembaga mengalami kelebihan likuiditas tanpa adanya komitmen proyek yang berjalan.
“Kalau sifatnya wacana sewaktu-waktu kita perlu bisa kita minta. Kalau dia ada excess liquidity, belum ada proyek investasinya ya kita masukin. Namun hari ini, jelas obrolan kita adalah perlu boosting ekonomi salah satunya dengan investasi.
Nah, tarik menariknya dimana? Kita harus lihat investasi akan datang dari mana,” ujar Mohamad Hekal.
Skema pembiayaan internal serta perencanaan investasi Danantara perlu dipaparkan secara rinci sebelum pemerintah memutuskan porsi keuntungan yang dapat diambil untuk penerimaan negara.
“Bayangan Danantara pembiayaan perencanaan investasinya ada atau enggak. Ada nggak dari mereka uang yang free untuk disetor ke APBN dulu? Kan itu belum pernah diulas,” tutur Mohamad Hekal.
Di sisi lain, pemerintah menyiap skenario penerimaan negara melalui penyetoran keuntungan Danantara yang telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat cadangan fiskal nasional.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, ini meningkat jadi Rp 120 triliun kan bagus, meningkat. Pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya (Danantara) lebih besar lagi,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Setoran hasil pengelolaan modal tersebut akan dihimpun ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai cadangan dana darurat pemerintah.
“Untuk cadangan dulu, supaya anggaran kita semakin kuat. Khususnya untuk cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” ucap Purbaya Yudhi Sadewa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow