Mendiktisaintek Dorong Rektor Tingkatkan Pendapatan Dosen PTN

Smallest Font
Largest Font

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mewajibkan setiap rektor perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para dosen di kampus masing-masing. Langkah tersebut kini ditetapkan resmi sebagai salah satu indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) perguruan tinggi.

Kebijakan strategis ini disampaikan secara langsung oleh Mendiktisaintek dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui tayangan TV Parlemen.

"Di dalam KPI setiap kampus, rektor harus terus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dosen," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Kementerian kini mulai memetakan tingkat kesejahteraan tersebut dengan mengumpulkan data pendapatan bersih atau take home pay dosen dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Pendataan ini dilakukan secara menyeluruh dan mencakup berbagai jenjang jabatan akademik, mulai dari lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

"Kami sangat berharap kesejahteraan dosen ini meningkat. Sekarang setiap tahun kami meminta setiap PTN melaporkan berapa take home pay dosen di setiap jenjang, mulai dari lektor, lektor kepala, sampai guru besar," kata Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Hingga saat ini, sekitar 80 persen PTN di Indonesia dilaporkan telah menyerahkan data kesejahteraan dosen untuk periode tahun 2025. Pihak kementerian sengaja menggunakan indikator take home pay dibandingkan gaji pokok karena struktur pendapatan dosen di Indonesia terdiri atas akumulasi berbagai macam komponen.

Komponen pendapatan dosen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi dosen (serdos), hingga tunjangan kehormatan. Selain itu, para dosen juga memiliki peluang mendapatkan penghasilan tambahan berupa tunjangan kinerja dari pihak kampus, insentif publikasi ilmiah, honorarium penelitian, serta tunjangan mengajar.

Kendati demikian, seluruh komponen pendapatan tersebut tidak selalu diterima secara rutin setiap bulan oleh para dosen. Beberapa jenis insentif baru dapat dicairkan pada masa akhir semester atau setelah target pekerjaan tertentu berhasil diselesaikan secara penuh.

"Nah, ini yang kadang-kadang berat bagi dosen muda yang masih mencicil rumah atau kendaraan. Terutama pada awal tahun, misalnya Januari dan Februari, ketika tunjangan kinerja belum cair," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed