Mendagri Tito Sebut 79 Pemda Butuh Tambahan DAU Rp 14 Triliun
Kementerian Dalam Negeri memetakan sebanyak 79 pemerintah daerah membutuhkan suntikan Dana Alokasi Umum tambahan dari pemerintah pusat. Kebutuhan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa alokasi sebesar Rp 3,5 triliun sebenarnya sudah memadai untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai yang terjadi saat ini.
Namun, anggaran sebesar Rp 14 triliun diperlukan demi memperkuat ketahanan fiskal daerah secara berkelanjutan. Di sisi lain, hitungan dari Kementerian Keuangan menunjukkan angka yang lebih tinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kebutuhan anggaran untuk mengatasi persoalan gaji pegawai pemda dapat menembus Rp 20 triliun.
"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14-an triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," kata Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Banyak pemerintah daerah tercatat mengajukan permohonan bantuan dana tambahan ke pemerintah pusat. Meski demikian, hasil penelusuran menunjukkan sebagian pemda masih memiliki ruang anggaran dari Dana Bagi Hasil maupun potensi efisiensi internal. Pemetaan ketat kemudian dilakukan untuk menyaring daerah yang benar-benar mengalami kendala keuangan serius. Hasilnya, tersisa 79 pemda yang dinilai tidak lagi memiliki opsi dari DBH atau efisiensi anggaran.
"Ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah (APBD) tetap enggak cukup. DBH enggak ada, atau ada DBH tapi enggak cukup bayar biaya pegawai, enggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," ujar Tito.
Tito sekaligus meluruskan pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebutkan ada lebih dari 400 pemda yang membutuhkan bantuan. Menurut Mendagri, daerah yang membutuhkan tambahan DAU secara mendesak hanya berjumlah 79 wilayah.
Ratusan daerah lain yang masuk dalam data Kementerian Keuangan sebenarnya merupakan daerah yang masih memiliki hak atas DBH. Dana tersebut tercatat belum disalurkan oleh pemerintah pusat. "409 itu adalah yang DBH-nya belum dibayarkan. Ya, jadi bukan yang enggak bisa bayar, ya, yang enggak bisa bayar belanja pegawai kami lihat minimal 79," tutur Tito.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow