Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda
Proses mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) terpaksa ditunda karena hakim mediator berhalangan hadir. Agenda persidangan tersebut sedianya mendengarkan laporan perkembangan dari kedua belah pihak, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Sarwendah hadir memenuhi panggilan persidangan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Meski telah siap menjalani tahapan hukum, sesi mediasi tidak dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
"Hari ini jadwalnya mediasi ya, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi dari tim kami, ternyata mediatornya berhalangan ya. Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini kan memang beliau sebagai hakim juga," kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Pihak Sarwendah menegaskan tetap mematuhi seluruh koridor dan regulasi yang berlaku sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mengenai prosedur mediasi di lingkungan peradilan.
"Ada prosedurnya ya, prosedur mediasi di pengadilan. Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi," jelas Chris Sam Siwu.
Sesi mediasi ini sejatinya menjadi momen bagi kedua pihak untuk menyerahkan jawaban atas petunjuk yang telah disampaikan hakim mediator pada pertemuan tertutup sebelumnya tanggal 22 Juli lalu.
"Sebenarnya hari ini adalah, report daripada para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator ya, tetapi karena memang beliau tidak bisa ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya," terang Chris Sam Siwu.
Sementara itu, Ruben Onsu yang didampingi tim hukumnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB, sesaat setelah pihak Sarwendah meninggalkan area pengadilan.
"Untuk mediasi dilanjutkan pekan depan," ucap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow