Maluku Utara Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 kepada sejumlah pemerintah daerah, dengan Maluku Utara meraih predikat tertinggi berupa Penghargaan IKD Emas dan Platinum, Sabtu (29/8/2026) di Jakarta, dilansir dari Investor Daily.
Acara penganugerahan berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda menerima penghargaan tersebut.
Selain Maluku Utara, Provinsi Riau dan DKI Jakarta juga mendapatkan penghargaan dengan kategori Perak dan Perunggu pada tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen meraih Perak sementara Kota Balikpapan memperoleh Perunggu. Sebanyak 327 pemerintah daerah dari provinsi, kabupaten, dan kota mengikuti program IKD 2026 tersebut.
Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng., menyatakan, "Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan.
Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah." Ia juga mengapresiasi kolaborasi strategis antara PII dan BSKDN Kemendagri dalam pelaksanaan program ini.
Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, M.T., IPM., APEC Eng., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa penilaian IKD memakai standar yang mengukur mutu, inovasi, dan kebijakan keinsinyuran melalui lima komponen utama dan dua komponen pendukung.
Kepala Pusat BSKDN Kemendagri, Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A., menegaskan, "Keberhasilan pembangunan daerah tidak lagi hanya diukur dari besarnya anggaran.
Kehadiran insinyur sangat vital sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan agar proyek infrastruktur tepat guna dan berkelanjutan." Pernyataan ini menegaskan pentingnya keinsinyuran profesional dalam pembangunan daerah.
Penganugerahan IKD 2026 juga menjadi bagian dari persiapan Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara (CAFEO ke-44) yang akan digelar di Bandung pada 20–22 Oktober 2026. Ir. Santhi H.
Serad, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., selaku Chair CAFEO 44 dan Direktur Eksekutif PII, menyampaikan, "Industrialisasi dan kemajuan teknologi harus menciptakan kemakmuran bersama, tetap berpusat pada kemanusiaan, serta tidak meninggalkan masyarakat maupun daerah. Di sinilah Indeks Keinsinyuran Daerah dan CAFEO 44 bertemu dalam cita-cita yang sama."
Program IKD yang diinisiasi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2014 ini bertujuan untuk menjadi instrumen pemetaan nasional yang mengukur penerapan kaidah keinsinyuran di pemerintah daerah. Sinergi PII dan BSKDN Kemendagri mendukung peningkatan standar mutu pembangunan, inovasi teknologi, dan kualifikasi ASN berlatar teknik demi pemerataan ekonomi berbasis ketahanan infrastruktur di seluruh Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow