LKPP Meluncurkan Program Pelatihan Anti Korupsi Pengadaan Barang

Smallest Font
Largest Font

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merilis cetak biru dan program pelatihan anti korupsi pada 26 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat integritas sumber daya manusia dan mencegah korupsi dalam pengadaan barang serta jasa pemerintah.

Praktik penyimpangan pada sektor ini berdampak langsung terhadap kualitas hasil pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 2004 hingga kuartal dua 2025 menunjukkan adanya 426 kasus korupsi pengadaan, menempatkannya di posisi kedua setelah kasus penyuapan.

Penyimpangan tercatat kerap terjadi sejak tahap perencanaan anggaran hingga masa pelaksanaan proyek infrastruktur maupun layanan publik.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyatakan bahwa program ini bertujuan mendorong perubahan perilaku para pelaku pengadaan secara fundamental.

Langkah pencegahan juga diterapkan oleh sektor swasta, seperti PT IPC Terminal Petikemas yang mengimplementasikan ISO 37001:2016. Perusahaan ini menghubungkan sistem whistleblowing Pelindo Bersih ke portal KPK untuk mempercepat penanganan laporan pelanggaran.

Pemerintah turut meninjau ulang regulasi pengadaan, menambah mekanisme audit eksternal, serta memperketat sanksi bagi para pelanggar.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa edukasi pencegahan menjadi elemen penting dalam menjaga pemanfaatan dana publik.

Upaya penguatan integritas ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersih, serta berkelanjutan di Indonesia.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed