Tim Kuasa Hukum Ismail Marzuki Soroti Jaksa Tanpa Surat Tugas

Smallest Font
Largest Font

Tim kuasa hukum Ismail Marzuki alias Mail Syahputra menyoroti tindakan jaksa penuntut umum yang tidak membawa surat tugas saat menghadiri sidang perdana memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Permohonan PK tersebut diajukan oleh asisten Nikita Mirzani tersebut terkait perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak pemohon mengaku kecewa karena telah melengkapi seluruh berkas administrasi, sementara jaksa termohon tidak menunjukkan dokumen resmi penunjukan dari pimpinan kejaksaan.

Kuasa hukum Mail dan Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyampaikan keberatannya terkait ketidaksiapan dokumen dari pihak termohon di persidangan.

"Itu kembali lagi ke personalnya ya, dalam hal ini adalah termohon PK, jaksa ya karena mereka adalah pihak yang terkait dari sidang awal. Kami berpikir begini, mereka ini kan sesungguhnya sudah dapat panggilan secara resmi, sama seperti kami," kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Usman menjelaskan bahwa pihaknya hadir memenuhi panggilan pengadilan dengan membawa seluruh kelengkapan legalitas izin beracara.

"Kami dipanggil oleh pengadilan, bawalah dokumen-dokumen ini, kami bawalah legalitas kami untuk menunjukkan kepada hakim bahwa kami adalah pengacara yang punya izin beracara," ujar Usman.

Menurut Usman, pihak kejaksaan seharusnya juga bertindak profesional dengan menyertakan surat penugasan resmi saat menghadiri persidangan.

"Mestinya di posisi jaksa juga begitu lo. Mereka dipanggil seperti kami, harusnya dia datang juga dengan dokumen, minimal ada surat tugaslah. Kan yang dipanggil ini adalah pimpinannya.

Pimpinannya memberikan tugas kepada jaksanya. Nah, ini surat tugas gak ada," ungkap Usman.

Masalah ketersediaan dokumen ini kemudian dipertanyakan langsung oleh majelis hakim kepada jaksa yang hadir di ruang sidang.

"Ditanyakan sama hakim, 'Mana surat penunjukan Anda menjadi kuasa dari kejaksaan?' Gak ada. 'Surat tugas mana?' Gak ada juga.

Terus ngapain datang kalian ke sini? Kalau gak ada surat tugas atau surat penunjukan dari pimpinan," tutur Usman.

Ketidaksiapan dokumen ini dinilai semakin memperpanjang catatan kekecewaan pihak pemohon dalam mengawal proses hukum yang melibatkan Mail maupun Nikita Mirzani.

"Nah, itulah yang kami bilang kekecewaan ini bukan hanya perkaranya Niki, kalau di perkaranya Niki mereka gak datang. Ini (di sidang Mail) datang, tapi tidak membawa surat-surat, gitu lho. Nah, makanya kita bilang ini agak lucu juga nih jaksanya," kata Usman.

Mengenai dugaan adanya upaya penghambatan dalam proses PK, Usman enggan berspekulasi lebih jauh mengenai penyebab tidak tersedianya surat tugas tersebut.

"Ya... apa gak sampai ke pimpinannya panggilan ini atau bagaimana. Saya juga gak tahu. Kira-kira begitulah ya," pungkas Usman.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed