KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Rektor dan dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto dan Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penindakan ini diduga terkait suap penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi penindakan hukum tersebut.
Sebanyak 14 orang ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan operasi penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan para terduga pelaku korupsi tersebut.
"Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebanyak tujuh orang dari belasan pihak yang diamankan di Purwokerto langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik lembaga antirasuah. "Kemudian dari 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto tersebut, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pasar Budi.
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang terjaring untuk menentukan status hukum mereka dalam rentang waktu yang ditentukan undang-undang. "Sehingga saat ini, total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan," lanjutnya.
Dugaan praktik patgulipat ini menyasar calon mahasiswa baru yang ingin menembus program studi kedokteran dengan menyerahkan sejumlah uang pelicin kepada oknum pejabat kampus. "Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," jelas Budi. Lembaga antirasuah menyayangkan munculnya komersialisasi dan penyimpangan hukum yang melibat pimpinan tingkatan perguruan tinggi negeri tersebut.
"Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus, sudah ada praktik-praktik transaksional," kata Budi.
KPK memastikan detail konstruksi perkara beserta penetapan status tersangka akan dipaparkan secara resmi kepada publik dalam konferensi pers mendatang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow