KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Dugaan praktik suap dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari rangkaian operasi senyap tersebut. Total terdapat 14 orang yang ditangkap, dengan rincian 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Juru Bicaranya KPK memberikan keterangan resmi mengenai fokus perkara pidana yang melibatkan pihak perguruan tinggi tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tim di lapangan langsung mengamankan sejumlah barang bukti tak lama setelah melakukan penindakan terhadap para terperiksa. "Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujarnya.
Juru Bicara lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi identitas salah satu pejabat utama kampus yang terjaring dalam penangkapan. "Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Rangkaian operasi ini mengamankan belasan orang dari dua lokasi berbeda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," sambungnya. Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow