KPK Tangkap Rektor dan Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan tiga wakil rektor terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Total 14 orang diamankan dalam OTT ini, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, dilansir dari Detikcom. Barang bukti yang disita berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah yang diduga terkait gratifikasi.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyatakan pihak universitas menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun belum mengetahui secara pasti detail perkara yang ditangani KPK.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ujar Edi, dilansir Antara, Jumat (21/8/2026). Ia menambahkan pihak Unsoed masih menunggu penetapan resmi dari KPK terkait status hukum pihak yang diamankan.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," kata Edi. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi nama pejabat kampus yang terjaring OTT tersebut, yakni Rektor dan tiga wakil rektor Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru. Menurut Budi, status hukum pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam 1x24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow