Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada Korps Tindak Pidana Korupsi Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara penunjang pasokan PLN yang memicu pemadaman listrik masal di Sumatera pada Kamis, 9 Juli 2026.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani perkara ini lewat operasi penggeledahan gabungan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, sejumlah dokumen penting, serta mata uang asing dan tunai.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang terbukti terlibat.
"Konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya, siapa pun dan apa pun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban," tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut dia, praktik korupsi di sektor komoditas ini telah mencederai hajat hidup orang banyak dan menimbulkan kerugian finansial yang masif.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum," ujar Habiburokhman.
Sikap senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro yang meminta segenap aparat penegak hukum menjaga sinergi, profesionalitas, serta bertindak selaras dengan koridor regulasi yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku," ujar Dede kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Dede menilai transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini krusial demi menjaga reputasi serta tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Capaian positif Polri adalah cerminan dari berbagai hal baik, baik dari sisi kinerja maupun citra positif yang telah dibangun. Ini tidak mudah dan harus dipertahankan," tegasnya.
Politikus PDIP tersebut mendorong terciptanya kerja sama yang solid antarlembaga agar proses pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan optimal.
"Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani permasalahan ini. Kami juga berharap seluruh instansi, terutama aparat penegak hukum, dapat saling menghormati agar tercipta sinergitas yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Dede.
Ia menambahkan, kelancaran pasokan energi primer dalam negeri harus menjadi prioritas utama pemerintah agar tidak mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat.
"Pemerintah harus memastikan pasokan batu bara tetap memadai untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi terganggu karena persoalan pasokan energi," ujar Dede.
Dede mengingatkan kewajiban pemenuhan kebutuhan nasional bersifat mengikat dan wajib diawasi secara ketat karena berdampak langsung pada layanan publik strategis.
"Negara harus memastikan kebutuhan dalam negeri tidak kalah oleh kepentingan lain. Kalau ada kewajiban pasokan untuk kebutuhan nasional, maka itu harus dijalankan secara disiplin dan diawasi secara ketat," tegasnya.
Dirinya mendesak kepolisian menindak tegas segala bentuk manipulasi atau penyelewengan yang memicu kelangkaan pasokan energi.
"Polri and aparat penegak hukum perlu mengawasi serta menindak apabila ada dugaan penyelewengan atau tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kekurangan pasokan batu bara dan blackout di beberapa wilayah Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap momentum penegakan hukum pidana ini dapat dibarengi dengan perbaikan menyeluruh pada tata kelola energi di tingkat nasional.
"Yang paling penting, negara harus hadir. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pada saat yang sama tata kelola pasokan energi juga harus diperbaiki agar masyarakat tidak menjadi korban," imbuh Dede.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi pasokan batu bara ini digulirkan berdasarkan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci bahwa penanganan kasus ini menerapkan skema investigasi bersama dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow