Kabareskrim Polri Minta Maaf Buntut Absen Rapat Konflik Agraria DPR
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPR RI saat menghadiri rapat pembahasan konflik agraria di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Sikap tersebut disampaikan menyusul penundaan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Kamis, 20 Agustus 2026 akibat ketidakhadiran pihak Kepolisian Republik Indonesia. "Sebelum kami mulai, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakhadiran kami pada jadwal rapat yang sebelumnya," kata Syahar dalam rapat, Rabu (26/8).
Syahardiantono menjelaskan bahwa penundaan rapat tersebut diajukan untuk mematangkan persiapan teknis dan merumuskan langkah penanganan sengketa tanah di daerah.
"Kami meminta penundaan bukan untuk menghindari rapat, tetapi untuk memastikan bahwa saat kami hadir, kami tidak hanya membawa laporan administrasi melainkan membawa solusi konkret bagi sengketa agraria yang ditangani oleh polda jajaran," katanya. Ia menekankan komitmen institusinya dalam menghormati forum legislatif tersebut.
"Kami sangat menghormati forum yang terhormat ini," imbuh Syahar. Dalam rapat yang juga dihadiri jajaran Bareskrim Polri seperti Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifudin dan Dirtipidum Brigjen Wira Satya Triputra, data penanganan perkara dipaparkan. Bareskrim mencatat 147 kasus dugaan kriminalisasi yang tersebar di 12 provinsi, dengan rincian 118 kasus di sektor perkebunan, 21 kasus di sektor pertambangan, dan 8 kasus di sektor kehutanan.
"Dalam menyelesaikan sengketa yang meluas ini, Polri memegang teguh prinsip keadilan yang berimbang, yaitu mendengar dari semua pihak secara langsung," katanya. Sebelumnya, penundaan agenda penanganan sengketa agraria ini memicu kekecewaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat rapat dipimpin oleh Habiburokhman dan Dede Indra. Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Tumbelaka serta Anggota Fraksi PKS Adang Daradjatun sempat menyesalkan ketidakhadiran pimpinan Bareskrim Polri meskipun perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria telah hadir di lokasi. "Kita meminta untuk Kabareskrim hadir dalam rapat berikut supaya semua terbuka dan solusi-solusinya kita bisa dapat dalam rapat itu terima kasih," tegas Legislator Gerindra itu.
Penundaan rapat secara resmi diputuskan untuk menyelaraskan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
"Kita dianggap apa, ngundang dari pihak konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini, ini hal yang tidak baik," kata Adang. Usulan penundaan juga disuarakan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra agar DPR dapat mendengarkan keterangan secara komprehensif dari kedua belah pihak. "Sekali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir, oke di sini, ini lembaga DPR yang terhormat wajib dihormati," sambung Soedeson.
Pimpinan rapat kemudian mengetok keputusan untuk menangguhkan sesi penjelas hingga jadwal berikutnya ditentukan.
"Tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu belum ditentukan sekarang, terima kasih," pungkas Dede.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow