Koalisi Masyarakat Sipil Bentuk Kabinet Bayangan Awasi Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

Koalisi Masyarakat Sipil membentuk kabinet bayangan pada 27 Juli 2026 sebagai langkah merespons melemahnya mekanisme pengawasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan ini dipicu oleh keprihatinan atas gemuknya koalisi partai politik pendukung pemerintah yang membuat peran oposisi di parlemen nyaris tidak terdengar.

Struktur yang dibentuk menggunakan konsep zakenkabinet ini diisi oleh figur dari berbagai latar belakang keahlian dan membatasi jumlah kementerian hanya sebanyak 15 pos. Formasi tersebut sengaja dirancang ramping guna memberikan alternatif pendidikan publik terkait efisiensi tata negara.

Proses penunjukan para pengisi posisi menteri dilakukan oleh panel independen yang terdiri dari pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, aktivis HAM Bivitri Susanti, serta aktivis anti-korupsi Erry Riyana Hardjapamengkas. Syarat yang ditetapkan mencakup integritas, rekam jejak publik, independensi non-partisan, serta berusia di bawah 50 tahun.

Sejumlah nama ahli menempati posisi strategis dalam struktur tersebut, di antaranya pakar hukum tata negara Feri Amsari sebagai menteri sekretaris negara, ekonom Media Wahyudi Askar sebagai menteri perekonomian, pakar hubungan internasional Shofwan al-Banna sebagai menteri luar negeri, dan pakar hukum ketenagakerjaan Nabiyla Risfa Izzati sebagai menteri sosial dan layanan dasar.

Selain itu, posisi menteri kesehatan diisi aktivis kesehatan masyarakat Irma Hidayana, menteri pendidikan dan kebudayaan oleh Iman Zanatul Haeri, menteri hukum dan kebijakan negara oleh Yance Arizona, menteri keuangan dan tata kelola anggaran oleh Bhima Yudhistira Adhinegara, serta menteri pertahanan oleh peneliti studi pertahanan Curie Maharani Savitri.

Pengajar dan aktivis pendidikan Iman Zanatul Haeri menjelaskan efisiensi susunan menteri dalam struktur bayangan tersebut.

"Saya bukan hanya Mendikbud tapi juga (membayangi) Mendikdasmen, Menbud, Menko PMK, dan Menko Saintek, jadi saya satu (membayangi) empat menteri. Kabinet bayangan ingin memperingatkan juga pada pemerintah bahwa bisa lho kita bikin susunan pejabat kementerian itu tidak perlu banyak-banyak sebetulnya," ujar Iman Zanatul Haeri, Aktivis Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Iman menambahkan bahwa gagasan ini diadopsi dari tradisi politik luar negeri untuk menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.

"Kabinet bayangan itu sebenarnya kan tradisi politik di negara-negara parlementer, di mana untuk menjaga kualitas kabinet yang aslinya ada bayang-bayang gitu. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa masyarakat sipil jika diberi kesempatan, bisa kok membuat kebijakan yang pro, yang memang diperuntukkan untuk rakyat. Maka ada man-to-marking-nya di situ," ujar Iman Zanatul Haeri, Aktivis Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Di sisi lain, muncul klaim di media sosial Facebook yang menuduh Center of Economic and Law Studies (Celios) mendalangi keresahan masyarakat agar terjadi kerusuhan pada Agustus 2026 melalui pembentukan kabinet ini. Pihak kepolisian menyatakan narasi tersebut sebagai hoaks dan konten yang menyesatkan.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menegaskan bahwa tuduhan mengenai skenario kerusuhan tersebut sama sekali tidak berdasar, sembari menjelaskan bahwa kabinet bayangan merupakan inisiatif kolektif elemen masyarakat sipil dan bukan bentukan lembaga risetnya semata.

Sistem kabinet bayangan sendiri memiliki akar sejarah panjang, mulai dari praktik parlementer di Inggris pada abad ke-19 hingga kabinet bayangan informal yang pernah dibentuk oleh Sukarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Ahmad Subardjo, dan Sutan Sjahrir pada awal masa revolusi kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Sutan Sjahrir pernah memberikan mengonfirmasi terkait keberadaan kepemimpinan informal tersebut saat diwawancarai peneliti George Kahin pada tahun 1949.

"Soekarno, Hatta, Soebardjo, Tan Malaka, dan saya sendiri menjadi pemimpin tidak resmi pada tahap pertama revolusi," kata Sutan Sjahrir, Perdana Menteri Pertama Republik Indonesia.

Saat ini, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil terus memanfaatkan wadah ini sebagai alat kontrol sosial dan formulasi kebijakan alternatif.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed