Dapatkah AS atau Iran Kendalikan Selat Hormuz, Ini Kata Hukum Internasional
Dapatkah AS atau Iran Kendalikan Selat Hormuz, Ini Kata Hukum Internasional
Penulis : Grace El Dora 15 Jul 2026 | 14:29 WIB
Ilustrasi Selat Hormuz. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
JAKARTA, investor.id – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kini bergeser pada perebutan kendali atas Selat Hormuz. Jalur perairan sempit berbentuk siku ini selama puluhan tahun menjadi rute transit pasokan minyak dan gas alam Timur Tengah yang relatif aman. Namun, wilayah ini kini menjadi pusat konflik yang krusial.
Iran berusaha memperkuat pengaruhnya dengan memanfaatkan gencatan senjata sementara untuk menetapkan aturan pelayaran baru. Pihaknya sempat menembak kapal-kapal yang tidak mengikuti rute pilihan Iran demi mendapatkan posisi tawar dalam negosiasi dengan AS, menurut laporan Associated Press, Rabu (15/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Presiden AS Donald Trump mengambil langkah drastis pada Selasa (14/7/2026). Trump memberlakukan kembali blokade terhadap Iran dan menyatakan AS kini memegang kendali atas selat tersebut. Pihaknya bahkan berencana menarik biaya kepada kapal-kapal yang lewat dengan jaminan keamanan, meniru langkah strategi politik Iran.
"Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai PENJAGA SELAT HORMUZ," tulis Trump lewat platform Truth Social, Selasa. Pemerintah AS berencana mengenakan tarif tol sebesar 20% dari muatan kargo untuk menutupi biaya operasional keamanan di wilayah yang bergejolak tersebut.
Langkah AS ini langsung mendapat respons keras dari Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mengendalikan persenjataan rudal balistik negara tersebut.
"Kami tidak akan membiarkan tentara nakal dan pembunuh anak-anak dari belahan dunia lain melanjutkan intervensi ilegal mereka di sini," tegas pihak Garda Revolusi.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyindir klaim Trump melalui media sosial X.
"Presiden AS sepenuhnya benar. Siapa pun yang menyediakan jalur aman bagi kapal komersial di Selat Hormuz harus mendapatkan kompensasi... Tapi 20% tentu terlalu mahal. Kami akan lebih adil," tulisnya, mencoba melegitimasi posisi Iran yang sebelumnya sempat mewacanakan tarif tol hingga US$ 2 juta per kapal.
Menabrak Hukum Internasional
Secara global, Selat Hormuz yang melintasi garis pantai Iran dan Oman diakui sebagai jalur perairan internasional yang bebas digunakan. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, tidak ada satu negara pun yang berhak mengklaim perairan internasional dan semua kapal memiliki hak lintas damai tanpa hambatan.
Meskipun AS dan Iran sama-sama belum meratifikasi konvensi tersebut, aturan ini tetap mengikat.
"Hal itu tidak menjadi masalah karena aturan ini telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional yang berlaku universal. Semua negara dapat mengandalkannya dalam situasi apa pun," jelas Direktur Program Hukum Internasional di Universitas Cambridge Marc Weller.
Weller menambahkan, penarikan biaya secara sepihak oleh AS maupun Iran berpotensi melanggar norma kebebasan navigasi global. Biaya transit di selat internasional hanya boleh ditarik jika sebanding dengan layanan nyata yang diberikan, seperti layanan pandu kapal (pilotage), bukan untuk mencari keuntungan.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bawah PBB juga menegaskan, sikap mereka menolak pemberlakuan tarif tol bagi pelayaran internasional tetap tidak berubah.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Gempur 6 Wilayah, AS Luncurkan Gelombang Baru Serangan ke Iran
Gempur 80 Target, Serangan AS ke Iran 5 Kali Lebih Besar
Serangan Kapal LNG Qatar di Selat Hormuz Ancam Kesepakatan Damai
Perundingan AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik
Iran Kecam Serangan Udara AS, Sebut Washington Langgar MoU Perdamaian
International 1 menit yang lalu Dapatkah AS atau Iran Kendalikan Selat Hormuz, Ini Kata Hukum Internasional AS dan Iran saling klaim kendali atas Selat Hormuz. AS terapkan tarif tol 20%, sementara hukum laut PBB melarang klaim sepihak.
Macroeconomy 14 menit yang lalu Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.035 Triliun, DJP: Momentum Ekonomi Harus Terus Dijaga Realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 1.035,7 triliun pada semester I-2026, setara 43,9% dari target tahunan.
Business 19 menit yang lalu Daftar Harga Laptop Bisnis Terbaru untuk Pengadaan Kantor Budget 20 Juta ke Atas Lima model laptop bisnis unggulan dari berbagai produsen yang cocok untuk pengadaan kantor skala menengah hingga besar.
InveStory 31 menit yang lalu Jangan Berhenti di B50: Dari Biodiesel Menuju Grand Strategy Energy Resilience Indonesia Keberhasilan B50 bukan sekadar menghemat devisa, tetapi menjadi awal strategi besar menuju ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.
National 35 menit yang lalu KPK Siap Dukung Kejagung Soal Data Analisis LHKPN Febrie Adriansyah KPK siap pasok data LHKPN eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung guna usut aset rumah Sentul yang diduga memakai nama orang lain.
Market 41 menit yang lalu Win&Co (COCO) Perkuat Bisnis Regional, Vietnam Jadi Fokus Baru Win&Co (COCO) memperkuat bisnis regional lewat ekspansi ke Vietnam melalui akuisisi Momogi Group membawahi produsen confectionery Bibica
Tag Terpopuler
Terpopuler
Saham Prajogo Diramal Kasih Cuan 221%, Lagi Pegang Banyak Dolar
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Selasa 14 Juli 2026, Cek Rinciannya
Penulis : Grace El Dora 15 Jul 2026 | 14:29 WIB
Ilustrasi Selat Hormuz. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Dampak Nyata pada Perdagangan Global
Ketegangan yang meningkat ini berdampak langsung pada lalu lintas perdagangan. Data dari lembaga pemantau maritim, Kpler, menunjukkan jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz merosot hingga 52% antara Jumat (10/7/2026) dan Senin dibandingkan pekan sebelumnya.
Pada Minggu (12/7/2026) hanya sekitar 14 kapal yang berani melintas, padahal sebelum konflik terjadi, rata-rata ada 130 kapal yang melewati selat ini setiap harinya.
Penurunan ini disebabkan oleh kekhawatiran para operator kapal terhadap ancaman pesawat nirawak (drone) dan kapal cepat Iran, serta ranjau yang disebar di jalur tengah selat. Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) melaporkan telah menerima enam laporan serangan terhadap kapal komersial di dekat perairan Oman sejak 25 Juni 2026.
Militer AS Lancarkan Serangan Udara
Ketegangan politik ini pun langsung pecah menjadi aksi militer nyata. Komando Pusat AS (CENTCOM) melaporkan telah menyelesaikan gelombang serangan udara baru terhadap puluhan target militer Iran di dekat Selat Hormuz dan daerah pesisir Iran.
Dalam operasi yang berlangsung selama tujuh jam tersebut, pesawat tempur, drone, dan kapal angkatan laut AS menembakkan amunisi berpemandu presisi (precision-guided munitions) untuk menghancurkan situs rudal, drone, serta mempreteli kemampuan angkatan laut dan sistem pertahanan pantai Iran.
CENTCOM menyatakan serangan ini bertujuan untuk melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran komersial sipil di wilayah tersebut.
Krisis di Selat Hormuz ini dipicu oleh eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Situasi memanas secara drastis setelah Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan militer gabungan ke wilayah Iran pada 28 Februari 2026.
Sebagai respons atas serangan tersebut, Iran langsung membalas dengan mengklaim kedaulatan penuh atas Selat Hormuz dan mulai mengganggu lalu lintas kapal tanker. Mengingat Selat Hormuz merupakan jalur bagi hampir seperlima pasokan minyak mentah dunia, tindakan Iran langsung memicu guncangan hebat di pasar energi global dan mendongkrak harga minyak mentah dunia ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Meskipun sempat ada kesepakatan gencatan senjata sementara bulan lalu untuk menegosiasikan resolusi damai, perbedaan penafsiran klausul perjanjian, terutama terkait pengelolaan lalu lintas laut dan rencana penerapan tarif tol sepihak, justru membuat AS dan Iran kembali saling serang dan membawa kawasan ini ke ambang perang terbuka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow