Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Ruang Digital Saat Demo di Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan ruang digital untuk mencegah penyebaran disinformasi, fitnah, dan provokasi di tengah aksi demonstrasi masyarakat di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban publik tetap terjaga.
Pemerintah menegaskan sikapnya yang menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat dalam menyampaikan kritik. Meski demikian, penyampaian aspirasi tersebut diharapkan tetap diiringi dengan kesadaran menjaga keamanan nasional.
"Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan, tetapi provokasi (DFK), ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Tindakan tegas disiapkankan oleh otoritas terhadap setiap bentuk penyimpangan di platform digital. Penanganan bakal disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku.
"Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Aksi penyampaian pendapat ini berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sudah berdatangan sejak sehari sebelumnya.
Di saat bersamaan, terdapat informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga berniat memicu kerusuhan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperluas jangkauan pemantauan pada berbagai platform online.
Pengawasan difokuskan pada unggahan, percakapan, hingga siaran langsung di media sosial. Temuan pemantauan menunjukkan sebagian siaran langsung dimanfaatkan demi mengejar viralitas serta monetisasi melalui fitur akumulasi hadiah digital.
Masyarakat diimbau agar lebih teliti dan tidak mudah terpengaruh oleh tayangan video yang dipotong maupun narasi yang kabur sumbernya. Verifikasi informasi menjadi kunci sebelum membagikan konten ke publik.
"Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Upaya adu domba dan pembentukan opini menyesatkan diprediksi rentan terjadi di tengah dinamika lapangan. Penjagaan ruang digital ditujukan agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa memicu permusuhan antawarga.
"Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan selama dinamika aksi masih berlangsung. Kemkomdigi berkomitmen menindak seluruh konten yang terbukti melanggar aturan.
"Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Penindakan hukum disiapkan sebagai langkah akhir guna menjaga kondusivitas stabilitas nasional.
"Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow