Kemenperin Yakin Subsidi Motor Listrik Masih Diminati Masyarakat
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini program subsidi motor listrik tetap menarik bagi masyarakat meski nominal subsidi turun menjadi Rp 3 juta dari Rp 7 juta pada 2023, dilansir dari Detik Finance.
Penurunan nominal subsidi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski lebih rendah, Kemenperin optimistis insentif ini akan tetap diminati masyarakat.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa tingkat pemanfaatan insentif motor listrik meningkat saat persyaratan diperlonggar.
"Kalau dari pengalaman dulu kan tingkat pemanfaatan insentif motor listrik itu meningkat ketika persyaratannya itu dilonggarkan. Jadi, dulu kan syaratnya harus dari keluarga sejahtera, UMKM, dan terakhir kan dilonggarkan bahwa yang penting punya KTP orang Indonesia. Saya yakin sekarang juga ketika ada insentif itu pasti akan banyak pembelinya," ujar Febri di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Febri menambahkan bahwa potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke motor listrik, mengingat tarif listrik yang relatif stabil saat ini.
"Sekarang kan pasar kan lihat ada kenaikan BBM, potensi kenaikan BBM tinggi Maka akan ada peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik itu ketika tarif listrik yang masih seperti saat ini itu tentu akan banyak," tutur Febri.
Selain itu, Kemenperin akan mengikuti kebijakan Kementerian Keuangan dalam menetapkan besaran subsidi serta menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di industri sepeda motor.
"Tapi tetap kalau Kementerian Perindustrian akan mengikuti itu dan akan menjaga keseimbangan supply demand di industri motor, tidak hanya motor listrik semuanya dan tetap akan menjaga keseimbangan itu, dan terutama pada investasi yang ada selama ini pada subsektor industri sepeda motor," tutup Febri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow