Kemenperin Dukung Kemenkeu Menagih Pajak Perusahaan Baja
Kementerian Perindustrian mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan menagih kewajiban perpajakan puluhan perusahaan industri baja yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun di Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Dukungan tersebut muncul usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengidentifikasi 40 perusahaan sektor baja yang diduga mengemplang pajak. Langkah penindakan tersebut dinilai tidak memengaruhi iklim investasi nasional.
"Pada prinsipnya mendukung Kementerian Keuangan dalam menarik pajak dari perusahaan industri. Kami mengimbau perusahaan industri untuk patuh membayar pajak kepada pemerintah, terutama kepada Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban membayar pajak tidak menurunkan daya saing manufaktur di Indonesia. Setiap investor dinilai telah memperhitungkan seluruh aturan perpajakan sebelum menanamkan modalnya.
"Dan kami meyakini bahwa daya saing industri kita itu cukup kuat, sangat kuat malah, dan seperti yang saya kami sampaikan soal resiliensi industri, dan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pajak. Ketika mereka berinvestasi di Indonesia, mereka sudah memperhitungkan bagaimana competitiveness pajak di sektor manufaktur atau di pajak di Indonesia," kata Febri.
Ketahanan sektor manufaktur dinilai tetap solid meskipun pemerintah memperketat pengawasan serta penindakan terhadap pelaku industri yang lalai menjalankan kewajiban perpajakannya.
"Jadi, sebenarnya itu sebenarnya tidak ada masalah, dan kami dukung agar Kementerian Keuangan tetap mencari, menagih gitu, perusahaan industri yang belum menunaikan kewajiban perpajakannya," kata Febri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow