Kemenkop Dorong Koperasi Skala Besar Kelola Sektor Pertambangan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong agar pengelolaan sektor pertambangan diberikan kepada koperasi berskala besar yang berpengalaman, bukan harus oleh Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026) menjelang rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Ferry menjelaskan bahwa pembinaan instansinya tidak terbatas pada Kopdes Merah Putih karena banyak koperasi lain yang sudah matang di sektor produksi, industri, hingga jasa keuangan.
"Kalau menurut pendapat kami koperasi yang tidak hanya koperasi desa, tapi koperasi yang ukurannya besar," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Keterlibatan koperasi dalam sektor tambang ini didukung oleh regulasi dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, Kemenkop juga memperluas kemitraan di sektor perkebunan kelapa sawit bersama PT Agrinas Palma Nusantara.
Sebelumnya, dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu (12/7/2026), Ferry juga memaparkan perluasan peluang koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat hingga industri minyak sawit mentah.
"Kemudian memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau idle well. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Kebijakan perluasan izin kelola ini dirancang pemerintah untuk memperkuat posisi koperasi agar mampu bersaing secara setara dengan badan usaha milik negara serta perusahaan swasta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow