Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp453 Triliun pada 2027
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk pagu anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengajuan dana tambahan ini ditujukan untuk memperkuat kelembagaan, pengembangan usaha, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk keberlanjutan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan rincian alokasi anggaran yang diajukan oleh pihaknya kepada DPR RI.
"Total usulan sebesar Rp 4,53 triliun. Usulan tersebut terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp 541 miliar dan penguatan program teknis sebesar Rp 3,99 triliun," kata Ferry, Menteri Koperasi.
Dari total usulan tersebut, sebesar Rp1,25 triliun dialokasikan khusus untuk pengawasan dan pendampingan koperasi serta program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.
"Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp 1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi," kata Ferry, Menteri Koperasi.
Ferry menegaskan bahwa dana pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada Kopdes Merah Putih, melainkan juga menyasar ratusan ribu koperasi lain yang sudah beroperasi di Indonesia.
"Tanggung jawab Kementerian Koperasi kan tidak hanya KDKMP. Tapi juga ada melakukan pembinaan, pengembangan terhadap koperasi-koperasi yang existing, sudah ada, yang jumlahnya juga ratusan ribu juga," kata Ferry, Menteri Koperasi.
Alokasi terbesar dari usulan program teknis diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia yang mencapai Rp1,982 triliun. Selain itu, Kemenkop mengusulkan Rp966 miliar untuk penguatan kelembagaan dan transformasi koperasi yang mencakup integrasi sistem informasi serta tata kelola berbasis data.
Sebesar Rp333,72 miliar dialokasikan untuk hilirisasi dan pengembangan usaha guna memperkuat rantai pasok serta fungsi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pembeli hasil produk masyarakat. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp541 miliar diperuntukkan bagi dukungan operasional Sekretariat Kementerian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow