Kemenkop Anugerahkan Koperasi Awards 2026 Kepada Tokoh Bangsa
Kementerian Koperasi menyerahkan penghargaan Koperasi Awards 2026 kepada sejumlah tokoh bangsa di Hotel St Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Dilansir dari Detik Finance, penganugerahan ini diberikan atas komitmen mereka dalam mempertahankan Pasal 33 UUD 1945 demi mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa apresiasi disalurkan kepada berbagai jajaran kepemimpinan, mulai dari tingkat gubernur, bupati, wali kota, hingga Badan Usaha Milik Negara. Penyelenggara turut menyerahkan Anugerah Amerta Bakti secara khusus kepada empat pejuang senior ekonomi kerakyatan, yakni Mubyarto, Sri Edi Swasono, Dawam Rahardjo, dan Adi Sasono.
"Acara hari ini memang Kementerian Koperasi memberikan penghargaan kepada tokoh, siapa pun yang selama ini membantu koperasi, termasuk juga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Langkah para penerima penghargaan dipandang krusial dalam menjaga agar regulasi mendasar tidak mengalami perubahan. Penguatan peran tersebut juga berkaitan erat dengan kontribusi nyata yang telah disumbangkan bagi perkembangan gerakan koperasi secara nasional.
"Mereka-mereka adalah salah satu tokoh-tokoh yang selama ini mempertahankan, pasal 33 enggak berubah. Dan mereka juga adalah para pegiat koperasi yang banyak andilnya dalam perkoperasian di Indonesia," beber Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Kehadiran tiga putri dari Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, menjadi kehormatan tersendiri dalam agenda tahunan tersebut. Pemerintah berharap cita-cita besar Bung Hatta dapat terus dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa.
"Jadi, dan kebetulan acara ini dihadiri langsung oleh ketiga putri Bung Hatta, dan kami merasa mendapatkan kehormatan atas kehadiran ketiga putri dari Bung Hatta itu. Semoga harapannya cita-cita besar dari Bung Hatta, Bapak Koperasi ini, bisa dilanjutkan oleh generasi kita dan juga untuk generasi yang mendatang," beber Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Di sisi lain, salah satu penerima Anugerah Amerta Bakti, Sri Edi Swasono, menyatakan keputusannya untuk menerima penghargaan tahun ini. Ia mengungkapkan riwayat penolakan terhadap penghargaan Lifetime Achievement Award yang pernah ditujukan kepadanya tiga tahun lalu.
"Lifetime achievement award, saya tolak karena koperasi belum terintegrasi secara nasional dengan perekonomian nasional. Jadi, koperasi masih kelihatan nyempil terpisah sendiri, belum terintegrasi dengan perekonomian nasional. Undang-undang Dasar kita, demokrasi ekonomi, pasal 33, mengatakan bahwa koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan itu, artinya yang sesuai dengan makna demokrasi ekonomi," ujar Prof.
Dr. Sri Edi Swasono.
Kini keyakinan baru muncul seiring dengan kepemimpinan Kementerian Koperasi yang berupaya menyatukan sinergi badan usaha tersebut dengan sektor BUMN dan swasta. Langkah integrasi ini dinilai sejalan dengan amanat demokrasi ekonomi nasional.
"Sekarang kita melihat bahwa koperasi selalu dipinggirkan, dan kerjasama itu belum terjadi. Maka, saya datang ke sini karena saya yakin Bapak Ferry akan bisa menjadikan koperasi terintegrasi menjadi perekonomian nasional," imbuh Prof. Dr. Sri Edi Swasono.
Ajang Koperasi Awards 2026 menghadirkan lima kategori penghargaan, yaitu Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, serta Anugerah Amerta Bakti. Penyelenggaraan ini ditujukan untuk menguatkan peran koperasi, termasuk mendukung program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow