Kemenkeu Luruskan Anggaran Rp 7 Triliun BPS Bukan Cuma DTSEN
Kementerian Keuangan meluruskan perihal alokasi dana sebesar Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik pada Kamis, 27 Agustus 2026. Anggaran tersebut merupakan total dana operasional dan program BPS secara keseluruhan, bukan hanya dikhususkan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional maupun sensus ekonomi, seperti dilansir dari Detik Finance.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan penyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya terkait besaran anggaran perbaikan data. Penetapan desil ekonomi belakangan memicu protes dari masyarakat di media sosial karena dinilai tidak sesuai kondisi lapangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro memberikan penjelasan resmi terkait perincian alokasi dana ke lembaga pusat data tersebut.
"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Pemerintah terus mengupayakan pembenahan terhadap data sosial ekonomi nasional tersebut. Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyinggung besarnya dana yang disalurkan ke lembaga statistik itu demi menunjang kegiatan survei.
Pihak BPS telah mengajukan penambahan dana sejak awal tahun demi menjaga akurasi serta kualitas data sosial dan ekonomi masyarakat.
"Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun lebih sedikit. Dengan macam-macam ya, cukup banyak. Jadi, mereka waktu awal-awal tahun, minta penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow