Kemenkeu Kejar 40 Perusahaan Baja Dugaan Pengemplang Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri dugaan pengemplangan pajak yang melibatkan 40 perusahaan baja pada Jumat (28/8/2026) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Potensi kerugian negara dari praktik ilegal puluhan perusahaan tersebut ditaksir mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Praktik penghindaran kewajiban perpajakan tersebut dilakukan melalui sejumlah modus operandi. Perusahaan disinyalir memanipulasi data bahan bangunan, mengelirukan laporan kegiatan operasional, serta mengedarkan barang impor tanpa dokumen resmi.
Dari puluhan target penertiban, otoritas keuangan baru merampungkan pemeriksaan terhadap satu entitas usaha. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut memastikan penindakan akan terus dilanjutkan ke perusahaan lain yang terdaftar dalam daftarnya.
"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya.
Hasil inspeksi mendadak ke lokasi menunjukkan potensi kebocoran penerimaan negara dari satu perusahaan saja diperkirakan dapat menembus angka Rp1 triliun untuk kurun waktu operasional tiga tahun. Pembenahan ini mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pelanggaran regulasi impor.
"Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lo dapatnya loh sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun ya?
Tiga tahun. Tiga tahun lah. Belum ngetarik lima tahun banyak tuh dapatnya," kata Purbaya.
Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran administrasi maupun tindak pidana perpajakan di sektor industri manufaktur ini.
"PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul," tambah Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow