Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan KCIC untuk Selesaikan Utang

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk mengambil alih pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara demi merampungkan masalah utang proyek Whoosh.

Langkah pengalihan ini dilakukan seiring besarnya penumpukan utang dalam pengembangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diperkirakan menyentuh Rp118 triliun akibat pembengkakan biaya atau cost overrun. Proses administrasi penyerahan aset saat ini sedang berjalan di tingkat pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema penyelesaian kewajiban keuangan tersebut sudah siap dan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

"Kita tunggu kapan dikasih ke saya, baru kita beresin. Tapi udah clear gimana cara beresinnya," kata Purbaya di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026) seperti dilansir Kompas.com.

Purbaya menjelaskan bahwa proses perpindahan wewenang dari Danantara ke kementeriannya saat ini sedang diselesaikan secara birokrasi sebelum dilaporkan kembali kepada Presiden.

"KCIC-nya. Kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu. Tapi gak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," beber Purbaya.

Menurut Purbaya, kesepakatan pengalihan ini sebenarnya sudah final secara prinsip dan tinggal menunggu penyelesaian urusan dokumen administrasi.

"Lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," ungkap Purbaya.

Rencana pengalihan kepemilikan dan pengelolaan konsorsium ini sebenarnya telah bergulir sejak April 2026 lewat koordinasi lintas instansi.

"Sudah selesai, cuman tinggal formalitasnya. Tapi kan saya belum bisa ngumumin, karena bukan saya sendiri yang terlibat. Itu nanti akan diumumkan.

Tapi sudah clear itu seperti apa nanti pengelolaannya. Nanti diumumkan pada saatnya," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kementerian Keuangan juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa PT KCIC akan diubah status hukumnya menjadi Badan Layanan Umum.

"Gak ada. Pokoknya dikasih ke saya, saya beresin udah," ucap Purbaya seperti dikutip Tirto.id.

Di sisi lain, Badan Pengelola Investasi Danantara selaku pengelola sebelumnya membenarkan adanya pembahasan skema pengalihan aset PT KCIC ini ke Kementerian Keuangan.

"Iya, kemungkinan, ini sedang kita... Insyaallah mudah-mudahan sebentar lagi selesai, kita pikirin satu-satu kan," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara pada April lalu.

Dony menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan beberapa opsi penyelesaian masalah keuangan kereta cepat tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah pembahasan awal.

"Masih ada beberapa opsi pokoknya. Semua penyelesaian itu, jadi apakah opsi A, Opsi B, tapi 1-2 bulan ini akan selesai," sebut Dony.

Saat ini, konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia menguasai 60 persen saham PT KCIC, sementara 40 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium perusahaan asal China.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed