Danantara Siapkan Setoran Dividen Rp 120 Triliun ke Kas Negara
Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipastikan menyetor dividen sebesar Rp 120 triliun ke kas negara pada tahun 2026. Keputusan nilai setoran tersebut ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (28/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait dividen ini telah dilakukan bersama CEO Danantara Rosan Roeslani. Saat ini pemerintah hanya menunggu proses pelaksanaan transfer dana tersebut.
"Sudah dibahas, sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp 120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden." ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Nilai setoran ini tercatat melampaui raihan dividen tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 90 triliun. Lonjakan ini dinilai memberikan tambahan ruang fiskal yang positif bagi keuangan negara.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya nggak rugi pemerintah nggak rugi pendapatan nggak rugi malah nambah," beber Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai skema setoran dividen untuk tahun mendatang, Purbaya menyebutkan belum ada pembahasan resmi. Keputusan penetapan nilai dividen tahun depan akan ditentukan kembali oleh kebijakan Presiden.
"Belum, ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus Danantaranya keuntungannya meningkat fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan." ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Seluruh dana dividen senilai Rp 120 triliun dari Danantara untuk periode tahun ini dipastikan bakal langsung masuk dan dicatatkan ke dalam kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow