Kemenhan Tegaskan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Hijab Selama Pendidikan

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan kadet perempuan beragama Muslim di Universitas Pertahanan (Unhan) diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan. Pernyataan itu disampaikan setelah ramai di media sosial seorang calon mahasiswi Unhan memilih mundur karena dianggap harus melepas hijab sejak Agustus 2026. Pada Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

"Peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi," kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Rico Ricardo Sirait dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (23/8/2026).

Rico menambahkan pelarangan melepas hijab hanya berlaku saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, untuk alasan keamanan dan kelancaran gerak saat latihan. "Ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis dalam pelaksanaan Latsarmil dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama," ujarnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim diperbolehkan menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mess, dan saat kegiatan magang di luar kampus. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan arahan untuk mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim dalam ketentuan seragam kadet Unhan.

"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," ujar pihak Kemenhan melalui siaran pers resmi Minggu. Pihak Kemenhan kembali menegaskan tidak ada niatan membatasi prinsip ataupun atribut keagamaan selama pendidikan berlangsung. "Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi," tegas Kemenhan.

Kasus ini bermula saat calon mahasiswi Unhan mengunggah pengakuan di media sosial terkait keharusan melepas hijab saat seleksi masuk, yang menyebabkan dirinya memilih mundur.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed