Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak Kasus Manipulasi Ekspor PT TPL

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Agung menahan dua aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR terkait kasus dugaan manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari pada Rabu, 12 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Kedua pegawai pajak tersebut diduga menerima imbalan uang dari perusahaan untuk meloloskan laporan ekspor curang sejak 2018 hingga 2025. Praktik penyelewengan ini diperkirakan memicu kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perkara tersebut merupakan kasus lama yang terus berkembang hingga menyeret keterlibatan pegawai kementeriannya.

"Oh ini kan case yang lama kan ya. Case lama berkembang, berkembang, tertangkap kayak yang itu ya. Saya pikir pasti nggak bisa bersih 100%," ujar Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/8/2026).

Purbaya pun mengimbau kepada seluruh jajaran di DJP agar menjalankan tugas secara jujur karena seluruh aktivitas pemeriksaan berada dalam pengawasan penegak hukum.

"Yang jelas kita peringatkan pegawai-pegawai pajak bahwa ke depan nggak bisa sembarangan lagi karena kita diawasi oleh semua aparat penegak hukum," katanya.

Kementerian Keuangan bakal memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka. Kendati demikian, Purbaya memastikan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum di pengadilan.

"Saya nggak ikut campur kita biarin aja sesuai dengan berjalannya sidang di pengadilan," ujarnya.

Penyidikan yang dilakukan Kejagung mengungkap bahwa PT TPL menjalankan penetapan harga lebih rendah atau underinvoicing atas produk eksportasinya. Perusahaan melaporkan pengiriman produk kategori murah, padahal barang yang dikirim merupakan kategori dissolving pulp bernilai tinggi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menyampaikan rincian mengenai masa penahanan terhadap para tersangka dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

"Pada hari ini juga, tanggal 12 Agustus 2026, para tersangka kami lakukan penahanan 20 hari sejak hari ini di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Saiful Bahri Siregar, Rabu (12/8/2026).

Saiful memaparkan bahwa pelaporan produk yang tidak sesuai dengan kondisi riil dilakukan secara melawan hukum demi memangkas besaran kewajiban pajak perusahaan.

"Akibat nilai produk PT TPL berkurang dari nilai sebenarnya, PT TPL secara melawan hukum, sejak periode 2018 sampai 2025, melaporkan penjualan produk pulp dengan produk yang tidak, yang sebenarnya ke PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya, yaitu produk dissolving pulp dengan nama hight alpha pulp," ujar Saiful.

Penipuan data statistik penjualan tersebut langsung berdampak negatif pada penerimaan kas negara dari sektor pajak.

"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," lanjutnya.

Tersangka BP bertindak sebagai supervisor pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2020 dan 2023, sementara tersangka SR memegang pemeriksaan pajak tahun 2024. Keduanya sengaja mengabaikan standar pengawasan pemeriksaan KKP dan LHP demi imbalan dari perusahaan.

"Bahwa tersangka BP dan tersangka SR untuk permintaan dari PT TPL, yang secara melawan hukum tersebut, tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor, yaitu melakukan pengawasan dan dalam mereview menelaah KKP dan LHP, sehingga yang tidak berdasarkan pada audit program yang telah disusun oleh para tersangka," ungkap Saiful.

Tindakan manipulasi bersama antara pihak swasta dan oknum pejabat pajak ini secara langsung memangkas pendapatan resmi negara.

"Dan atas perbuatan tersebut, para tersangka telah melakukan atau menerima sejumlah uang dari PT TPL," imbuhnya.

Perhitungan pasti mengenai total kerugian finansial negara saat ini masih ditangani oleh tim auditor resmi.

"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun. Dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," terangnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed