Kemenag Rilis Jadwal Salat Denpasar 30 Agustus 2026
Kementerian Agama merilis penetapan waktu ibadah harian untuk wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya pada Minggu, 30 Agustus 2026. Penentuan waktu ini dipublikasikan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam guna memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan kewajiban shalat fardu tepat waktu.
Berdasarkan data Ditjen Bimas Islam Kemenag yang dilansir Balipost, waktu ibadah harian di Kota Denpasar pada Minggu, 30 Agustus 2026 diawali dengan Subuh pada pukul 04.56 WITA. Selanjutnya, waktu Dzuhur masuk pada pukul 12.23 WITA, Asar pukul 15.42 WITA, Maghrib pukul 18.21 WITA, dan Isya pada pukul 19.30 WITA.
Penetapan jadwal tersebut menjadi acuan penting bagi masyarakat muslim di Denpasar, Badung, Gianyar, dan wilayah sekitar Bali dalam menyusun agenda harian tanpa mengabaikan pelaksanaan shalat lima waktu.
Sebagai perbandingan historis pada hari-hari sebelumnya, waktu Subuh di Denpasar berada di angka 05.08 WITA pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan 05.07 WITA pada Jumat, 28 Agustus 2026 sebagaimana dilaporkan detikcom. Sementara itu, waktu Maghrib relatif stabil di kisaran 18.21 WITA.
Selain wilayah Bali, perbedaan letak geografis antarwilayah di Indonesia turut memengaruhi penentuan waktu ibadah harian. Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, waktu shalat Sabtu, 29 Agustus 2026 dimulai dari Subuh pukul 04.45 WIB, Zuhur 12.05 WIB, Asar 15.22 WIB, Magrib 18.07 WIB, hingga Isya pukul 19.15 WIB seperti dilansir Palpres.
Perbedaan posisi geografis antardaerah membuat warga di luar wilayah utama diimbau untuk selalu mengacu pada jadwal resmi yang disesuaikan dengan titik koordinat masing-masing kawasan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow