Imigrasi Tanjung Priok Periksa WNA Aljazair Berendam di Danau Sunter
Tim gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing asal Aljazair berinisial BZ (30) yang melakukan aksi berendam di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/8) malam. Pria yang memegang izin tinggal sebagai investor tersebut dievakuasi setelah proses negosiasi yang berlangsung panjang.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengonfirmasi penyelamatan pria tersebut dari lokasi kejadian. Petugas langsung menyerahkan BZ kepada pihak imigrasi setelah evakuasi selesai.
"Kami berhasil mengevakuasi warga asing tersebut pada Minggu malam pukul 21.41 WIB setelah dilakukan dialog dan negosiasi panjang," kata Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.
Petugas penyelamat memastikan WNA tersebut dipindahkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami cedera.
"WNA ini berinisial BZ dan berusia 30 tahun," kata Gatot.
Kantor Imigrasi Tanjung Priok langsung melakukan rekapitulasi data dan pemeriksaan status keimigrasian terhadap BZ. Hasil pengecekan sistem mengonfirmasi bahwa WNA Aljazair tersebut memegang dokumen resmi Kartu Izin Tinggal Terbatas.
"Jadi saat nama WNA itu dimasukkan ke sistem dan foto dicocokkan, muncul data bahwa WNA tersebut pemegang KITAS dan jabatannya investor," kata Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Priok Yuris Setiawan.
Pihak imigrasi memastikan BZ dapat berkomunikasi dengan lancar dan tidak menunjukkan tanda gangguan jiwa. Berdasarkan hasil wawancara awal, BZ sengaja berendam untuk menarik perhatian publik agar bisa segera pulang ke negara asalnya karena berada dalam kondisi frustrasi.
"Bukan ODGJ, WNA ini diajak ngobrol nyambung kok," kata Yuris.
Saat ini, seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Priok masih terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lanjutan terhadap BZ.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow