ICE Beli 6.000 Sarung Tangan Kejut Listrik untuk Petugas Lapangan AS
Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) membeli 6.000 sarung tangan kejut listrik untuk petugas lapangan dengan kontrak senilai US$16,7 juta, dilansir dari Investor Daily.
Kontrak tersebut diberikan tanpa tender kepada Compliant Technologies dari Kentucky dan mencakup perangkat, perlengkapan pendukung, serta layanan selama enam bulan ke depan. Sarung tangan ini didesain untuk menghasilkan sengatan listrik yang menyakitkan guna mengganggu respons seseorang.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), yang membawahi ICE, menyebut perangkat tersebut CTG-5 Generated Low Output Voltage Emitter atau GLOVE dan menggambarkannya sebagai "perangkat gangguan konduktif dan deeskalasi". Perangkat ini akan digunakan oleh petugas Homeland Security Investigations dan Enforcement and Removal Operations.
Kelompok hak asasi manusia seperti American Civil Liberties Union (ACLU) menilai penggunaan sarung tangan ini berisiko meningkatkan kekerasan terhadap masyarakat dan menyulitkan pengawasan terhadap petugas.
"Penggunaan alat tersembunyi yang menimbulkan rasa sakit dapat menyebabkan kerugian lebih banyak dan mengurangi akuntabilitas," ujar perwakilan ACLU.
Rencana pengadaan ini mendapat sorotan di tengah protes terkait operasi penegakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump. Penembakan fatal oleh agen ICE terhadap dua warga AS di Minnesota awal 2026 juga memicu kritik.
Kelompok hak asasi juga mengkhawatirkan kondisi fasilitas penahanan ICE, di mana lebih dari 50 orang dilaporkan meninggal sejak Trump menjabat kembali pada awal 2025.
Presiden Trump beralasan kebijakan ketat imigrasi diperlukan demi keamanan dalam negeri. ICE menjadi lembaga utama yang menjalankan kebijakan ini, termasuk penangkapan dan pemulangan pelanggar imigrasi.
Namun, kelompok HAM menyebut kebijakan tersebut diskriminatif dan berpotensi melanggar kebebasan berbicara serta hak atas proses hukum. Kekhawatiran juga muncul soal kemungkinan pemrofilan rasial dalam operasi imigrasi.
Pemerintah menggambarkan sarung tangan kejut listrik sebagai alat deeskalasi. Namun, kelompok pembela hak sipil meminta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan tindakan berlebihan petugas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow