Sutradara Hanung Bramantyo Selesaikan Kasus Pemukulan Putrinya Lewat Mediasi Militer
Sutradara Hanung Bramantyo menyelesaikan kasus dugaan pemukulan yang menimpa putrinya, Kala Madali, oleh oknum anggota TNI melalui jalur mediasi resmi di pengadilan militer pada Sabtu (22/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Proses hukum formal tersebut dipilih oleh keluarga untuk memberikan kepastian hukum serta ruang pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Kesepakatan damai dicapai di hadapan hakim militer tanpa adanya tuntutan lanjutan.
Langkah mediasi secara resmi melalui institusi peradilan dinilai memberikan kepuasan dan kejelasan bagi kedua belah pihak.
"Alhamdulillah kita semuanya sudah dimediasi oleh pengadilan. Jadi ini yang saya harapkan. Mediasi itu dilakukan secara official ya, itu memang di Pengadilan militer dan disaksikan oleh hakim, dimediasi langsung oleh hakim militer sehingga apa yang sudah kita lakukan, kejadian yang sudah terjadi kepada kita itu, sebetulnya tidak merugikan satu sama lain sekarang," kata Hanung Bramantyo.
Penanganan masalah secara legal dianggap penting untuk memberikan pendidikan hukum serta proses pemulihan emosional yang tepat bagi anaknya.
"Saya paham betul bahwa ini memang secara psikologis merugikan anak saya, tapi anak saya juga harus belajar, kita juga harus belajar bagaimana memaafkan. Tetapi proses pemaafan itu harus dilakukan dengan cara yang legal gitu kan, dengan cara yang berprosedur," tutur Hanung Bramantyo.
Insiden ini dipandang sebagai momentum pengekangan emosi saat berada di fasilitas umum, baik bagi masyarakat maupun aparat.
"Jadi hasil dari sebuah peristiwa itu adalah sebuah pembelajaran. Pembelajaran buat Kala, pembelajaran buat saya sebagai orang tua, pembelajaran buat pelaku juga gitu untuk menahan emosi agar tidak terus kemudian apa ya, meluapkan emosinya ketika terjadi sesuatu karena masing-masing membawa marwahnya," ujar Hanung Bramantyo.
Seluruh poin perdamaian kini telah disepakati secara mutlak sehingga tidak ada proses hukum susulan yang dituntut oleh pihak keluarga.
"Sudah clear, berlanjut itu maksudnya di pengadilan sudah kemudian dimediasi oleh pengadilan luar biasa dan saya hargai itu. Tapi keputusan untuk berdamai apa segala macam itu sudah dilakukan. Sudah selesai," kata Hanung Bramantyo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow