Gus Kikin Ungguli Bursa Ketum PBNU di Muktamar Ke 35 Jombang
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memuncaki perolehan suara dalam tahap penjaringan calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari.
Gus Kikin mengantongi 472 suara dukungan dari para muktamirin, disusul KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, petahana KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta KH Nusron Wahid 207 suara.
Pimpinan sidang pemilihan Ketua Umum PBNU, Prof H Ganefri, menegaskan bahwa seluruh nama yang mendapatkan aspirasi harus melewati tahapan pemeriksaan administratif sesuai tata tertib organisasi sebelum diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar.
"Kita teliti, dan kita tanyakan juga ke yang bersangkutan, apakah persyaratan sesuai dengan Pasal 7 di tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU ini dipenuhi," ucap Ganefri dalam persidangan.
Aturan pemilihan menetapkan lima kriteria utama, yakni riwayat kepengurusan harian, tidak sedang memangku jabatan politik, bebas dari kepengurusan partai politik atau afiliasinya selama setahun terakhir, tidak pernah terkena sanksi organisasi, serta memiliki persetujuan tertulis Rais Aam.
"Keempat, tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atau kepengurusan yang dipimpinnya. Yang kelima, mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," ujar Ganefri.
Ganefri menambahkan bahwa verifikasi berkas dilakukan secara bertahap guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi muktamar.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan administratif yang akan kita ajukan lima calon teratas ke Rais Aam terpilih," kata Ganefri.
Dari hasil penyaringan awal, Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, dan KH Yahya Cholil Staquf dinyatakan lolos verifikasi syarat administratif kepengurusan.
"Jadi ini Gus Kikin, ini memenuhi syarat untuk kita ajukan ke Rais Aam," ujar Ganefri.
Gus Kikin dinilai memenuhi kriteria karena rekam jejaknya sebagai pengurus harian PBNU serta kepemimpinannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
"Zulfa Mustofa pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, Wakil Ketum. Berarti persyaratan pertama terpenuhi," kata Ganefri.
Pernyataan serupa disampaikan saat pimpinan sidang memeriksa kelayakan administratif KH Zulfa Mustofa dan kandidat lainnya.
"Dari persyaratan ini, maka kita nyatakan Kiai Haji Zulfa Mustofa memenuhi syarat untuk kita ajukan ke Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis," ungkap Ganefri.
Pemeriksaan dilanjutkan ke figur KH Abdussalam Shohib yang juga dicatat memiliki riwayat kepemimpinan di tingkat wilayah.
"Memenuhi syarat pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU. Pernah menjadi Ketua PWNU Jawa Timur. Persyaratan nomor satu terpenuhi," ujar Ganefri.
Seluruh kriteria non-politik berhasil dipenuhi oleh Gus Salam selama persidangan berlangsung.
"Kesimpulannya, Gus Abdussalam Shohib memenuhi syarat untuk kita ajukan mendapatkan izin tertulis dari Rais Aam terpilih," katanya.
Petahana KH Yahya Cholil Staquf turut menyerahkan dokumen kesediaan tertulis guna melanjutkan proses pencalonan.
"Oh, Gus Yahya. Gus Yahya telah membuat surat pernyataan bersedia untuk dicalonkan kembali. Tentu sesuai dengan ketentuan AD/ART kita, maka beliau juga memenuhi syarat untuk kita ajukan mendapatkan izin tertulis dari Rais Aam," jelas Ganefri.
Sebaliknya, langkah Nusron Wahid terhenti karena terbentur larangan rangkap jabatan politik akibat posisinya sebagai menteri aktif.
"Poin nomor dua, tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 52 Ayat 5. Karena dalam Anggaran Rumah Tangga kita sesuai dengan Pasal 52 Ayat 5, menteri itu dikategorikan jabatan politik," kata Ganefri.
Gugurnya kandidat yang menduduki posisi menteri juga dialami oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
"Sehingga Bapak Kiai Haji Nusron Wahid dengan tidak mengecewakan para pendukungnya, tentu menyampaikan permohonan maaf karena secara administratif belum memenuhi syarat," ujarnya.
Ganefri menegaskan bahwa aturan penetapan jabatan politik berlaku konsisten bagi seluruh jajaran menteri kabinet.
"Nomor urut selanjutnya Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Kita semua tahu bahwa beliau merupakan Menteri Sosial, artinya tidak memenuhi syarat," kata Ganefri.
Sebelumnya, dalam pemilihan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), tiga posisi suara terbanyak diraih KH Nurul Huda Djazuli (485 suara), TGK KH Nuruzzahri Yahya (477 suara), dan AG Dr KH Baharuddin HS (392 suara). Juru bicara Tim Qonun Asasi, Abi Rekso, menyatakan bahwa Gus Kikin memiliki ikatan sanad keilmuan dan kultural yang kuat dengan para ulama AHWA tersebut.
"Sepanjang saya pahami, Gus Kikin memiliki hubungan baik kepada tiga kiai perolehan dukungan teratas. Kita serahkan kepada AHWA untuk menentukan Rais Aam yang amanah dan memberikan penguatan untuk PBNU masa depan," kata Abi Rekso.
Abi menambahkan bahwa mekanisme penentuan pimpinan tertinggi Syuriyah sepenuhnya berada di tangan sembilan kiai sepuh AHWA.
"Kita percayakan semua kepada para kiai. Kita juga belum tahu kesediaan beliau-beliau untuk menjadi Rais Aam. Siapa pun yang akan terpilih nanti, insyaallah tetap yang terbaik bagi Gus Kikin dan PBNU masa depan," ujarnya.
Nama-nama bakal calon Ketua Umum PBNU yang lolos verifikasi administratif selanjutnya diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis sebelum pemungutan suara tahap akhir dijalankan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow