Gugat Apple USD 1,8 Juta Korban Aplikasi Bitcoin Palsu di App Store

Smallest Font
Largest Font

Tiga pengguna aset kripto melayangkan gugatan terhadap Apple setelah menjadi korban aplikasi dompet Bitcoin palsu di App Store. Total kerugian yang dialami para korban mencapai USD 1,8 juta atau sekitar Rp 32 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Gugatan hukum tersebut menuding Apple telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen California serta aturan hukum lainnya. Perusahaan dinilai gagal melakukan peninjauan dan pemantauan terhadap aplikasi yang didistribusikan melalui platform resmi mereka.

Apple secara konsisten mempromosikan App Store sebagai ekosistem yang aman dan terpercaya untuk mengunduh aplikasi. Berpatokan pada jaminan keamanan tersebut, para korban memercayai aplikasi Sparrow Wallet yang mereka temukan di App Store sebagai platform resmi.

Aplikasi Sparrow Wallet yang asli sebenarnya hanya dirilis untuk sistem operasi desktop seperti Windows, macOS, dan Linux. Namun, pihak penipu memanfaatkan celah dengan mengunggah versi palsu di iOS guna memperdaya para pemilik aset digital.

"Para pengguna mendapati akun mereka telah dikosongkan dan aset kripto mereka ditransfer ke dompet pribadi para penipu," demikian bunyi gugatan tersebut, seperti dikutip dari MacRumors, Selasa (28/7/2026).

"Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dipupuk selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang unik, aman, dan terpercaya," sambungnya.

Aksi pencurian aset kripto tersebut berlangsung sepanjang periode Mei hingga Agustus 2025. Korban bernama James Ramirez mengalami kerugian USD 875.000, Christopher Ellis kehilangan USD 840.000, sedangkan Jalen Delgado kehilangan USD 120.000.

Melalui tuntutan ini, para korban meminta ganti rugi penuh atas seluruh dana yang raib dari aplikasi Sparrow Wallet palsu. Gugatan itu juga mengungkap bahwa Apple tetap pasif dan tidak mengambil tindakan tegas meski telah menerima laporan penipuan dari para korban.

Pengembang asli Sparrow Wallet, Craig Raw, turut melontarkan kritik keras terhadap lambatnya penanganan Apple. Ia mengonfirmasi bahwa aplikasi penipuan tersebut tetap beredar meski laporan pelanggaran telah dilayangkan sejak Januari 2024.

Guna melindungi para pengguna dari aksi penipuan, Raw sempat mendaftarkan aplikasi placeholder di App Store yang memuat informasi bahwa Sparrow Wallet hanya tersedia untuk komputer. Namun, langkah perlindungan mandiri tersebut justru membuat akun Apple Developer miliknya sempat ditangguhkan atas tuduhan aktivitas tidak jujur, sebelum akhirnya dibatalkan oleh Apple.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed