DPR Minta Evaluasi Total Pengawasan Pelayaran Usai Kebakaran KMP Putri Yasmin
Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026).Kapal yang melayani rute Padangbai, Bali-Lembar, Lombok, tersebut terbakar saat dalam perjalanan.
Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar menilai insiden ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah karena terjadi hanya berselang sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Menurutnya, rentetan insiden kebakaran kapal dalam waktu yang berdekatan tidak boleh terus dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Pemerintah harus mengevaluasi apakah terdapat persoalan berulang dalam sistem pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai keselamatan penumpang harus menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut. Ade juga meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelaikan kapal.
Pemeriksaan harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman ketika beroperasi, termasuk sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, jika sebuah kapal telah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, maka pemerintah perlu memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini.
Ia juga menyoroti persoalan akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Persoalan manifes bukan sekadar masalah administrasi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan.
"Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan," tegasnya.
Ade menambahkan, kejadian KMP Putri Yasmin harus dilihat bersama dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang sebelumnya juga mendapat perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden tersebut.
Menurut Ade, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut terhadap temuan atau rekomendasi keselamatan.
Ia menegaskan jangan sampai evaluasi dilakukan secara parsial terhadap satu kapal, sementara persoalan mendasarnya tidak dibenahi secara nasional. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI, ia menegaskan akan mengawal evaluasi pemerintah agar keselamatan transportasi laut tidak hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.
"Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki, kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat. Masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang benar-benar nyata," tutup Ade.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow