DSI Integrasikan Data Kementerian Awasi Ekspor Sumber Daya Alam
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengintegrasikan platform data milik kementerian dan lembaga untuk memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam strategis nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (24/8/2026).
Langkah integrasi tersebut menghubungkan sejumlah sistem digital, seperti SIMBARA milik Kementerian ESDM, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Bea Cukai. Integrasi data ini difokuskan pada pemetaan aktivitas pengiriman luar negeri untuk tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak sawit atau CPO, serta ferro alloy.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menyampaikan bahwa pemantauan ketat sangat dibutuhkan mengingat tingginya lalu lintas pelayaran ekspor komoditas tersebut setiap hari.
"Di Indonesia, untuk ketiga komoditas ini, ada 100 kapal yang melakukan ekspor setiap hari. Seratus PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), 100 kapal. Setiap kapal yang berangkat memiliki kontrak komersial yang menjelaskan hubungan bisnis antara pembeli dan penjual," ujar Luke dalam acara Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Penggabungan data lintas instansi ini berguna untuk menyelaraskan informasi terkait harga, kuantitas, kualitas, hingga profil pihak yang bertransaksi. Keberagaman skema transaksi ekspor di dalam negeri saat ini memicu timbulnya variasi harga komoditas yang cukup signifikan.
Sebagai contoh, pembiayaan pra-produksi sering kali melibatkan pemberian dana awal dari pembeli untuk memperoleh diskon. Kondisi tersebut membuat harga ekspor menjadi lebih rendah tanpa selalu mengindikasikan adanya pelanggaran aturan perpajakan atau perdagangan.
"Kami akan meninjau transparansi harga dan melakukan evaluasi. Transaksi di bawah rentang acuan tidak selalu berarti salah, tetapi itu menjadi penanda di mana kami harus memeriksa lebih jauh untuk memahami apakah ada indikasi under-invoicing atau transfer pricing," paparnya.
Pemeriksaan transaksi tersebut dirancang secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha ekspor.
"Pengawasan ini tidak berhenti di pelabuhan, tetapi dilanjutkan hingga tahap pelunasan dan pengembalian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke bank dalam negeri," jelas Luke.
Melalui integrasi sistem, DSI dapat mendeteksi berbagai ketidaksesuaian transaksi secara akurat tanpa perlu membangun birokrasi pengumpulan data baru dari awal. Proses verifikasi lanjutan juga bakal didukung oleh portal khusus.
"Oleh karena itu, kami perlu mendapatkan transparansi atas hal tersebut, dan akan ada portal khusus ekspor di mana Anda dapat mengunggah kontrak-kontrak tersebut beserta informasi lain yang belum terekam oleh sistem. Itulah proses verifikasi," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow