DPRD Jabar Godok Rencana Pengaktifan Kembali SPP SMA dan SMK Negeri
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat mulai membahas wacana pengaktifan kembali sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP untuk jenjang SMA dan SMK negeri.
Rencana pungutan biaya pendidikan ini hanya akan menyasar peserta didik yang berasal dari keluarga mampu secara ekonomi, khususnya yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.
Sementara itu, para siswa dari keluarga miskin serta rentan miskin yang masuk kategori desil 1 sampai 5 dipastikan tetap bebas dari biaya SPP tersebut.
Usulan reaktivasi SPP ini mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah digarap DPRD bersama Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto menekankan bahwa pembahasan mengenai pengaktifan kembali SPP ini masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final.
"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ucap Purwanti kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7/2026), dikutip dari detikJabar.
Kebutuhan anggaran tambahan bagi sekolah negeri agar dapat menyelenggarakan pendidikan secara optimal menjadi salah satu alasan munculnya usulan kebijakan ini.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda ini didasari oleh kesepakatan bersama untuk mewujudkan sistem pelayanan pendidikan yang berkualitas.
"Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," jelasnya.
Menurut perhitungan Yomanius, kemampuan pembiayaan yang dimiliki pemerintah daerah saat ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan riil operasional sekolah.
Pemerintah daerah baru bisa menanggung sekitar 40 persen dari estimasi kebutuhan biaya layak yang mencapai Rp 4,5 juta per siswa SMA setiap tahunnya.
"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," bebernya.
Kondisi keterbatasan anggaran tersebut dirasakan semakin berat oleh sekolah-sekolah negeri yang memiliki jumlah rombongan belajar atau jumlah siswa yang sedikit.
Meski wacana SPP digulirkan untuk menutupi kekurangan biaya operasional, Yomanius menegaskan aspek keadilan bagi masyarakat kurang mampu harus tetap menjadi prioritas utama.
"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," sebutnya.
Besaran nilai SPP yang akan dibebankan kepada siswa dari keluarga mampu juga direncanakan akan diatur secara bergradasi berdasarkan kemampuan ekonomi.
"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," terangnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan berbeda dengan mendorong optimalisasi tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS terlebih dahulu.
Gubernur menilai manajemen keuangan internal sekolah harus dibenahi sebelum mengambil langkah untuk memungut biaya kembali dari masyarakat melalui SPP.
"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ungkapnya pada Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil kunjungannya ke beberapa SMA di Jawa Barat, Dedi menemukan bahwa kualitas sekolah tidak melulu soal besarnya anggaran, melainkan efektivitas tata kelola dana BOS.
"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini lebih memilih fokus membantu perbaikan fasilitas fisik sekolah yang kurang memadai lewat alokasi APBD provinsi.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan, usually kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," ujarnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa operasional dasar sekolah sebaiknya diupayakan maksimal menggunakan dana BOS tanpa terburu-buru membuka kembali keran SPP.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow