DPR Soroti Kasus OTT Rektor Unsoed dan Desak Evaluasi Seleksi Mandiri

Smallest Font
Largest Font

Sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri mendesak untuk dievaluasi total secara menyeluruh. Langkah ini dituntut Komisi X DPR RI usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Rektor dan dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).

Penindakan oleh lembaga antirasuah tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan kampus Unsoed.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan penyesalan mendalam jika dugaan manipulasi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed tersebut benar-benar terbukti.

"Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ia menegaskan bahwa proses seleksi masuk perguruan tinggi harus mengutamakan aspek kemampuan akademik calon peserta didik ketimbang faktor finansial.

"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," tegasnya.

Politisi PKB tersebut mengingatkan pentingnya menjaga marwah perguruan tinggi sebagai arena persaingan yang adil bagi seluruh calon mahasiswa.

"Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar," lanjut Lalu.

Meski menyerahkan penanganan perkara kepada penegak hukum, pihak legislatif mendorong adanya perbaikan pengawasan terhadap jalur penerimaan mandiri.

"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian. Namun, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian," jelasnya.

Ia juga menyoroti risiko penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi akibat munculnya kasus ini.

"Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," katanya.

Guna menindaklanjuti persoalan ini, Komisi X DPR bakal memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan resmi terkait pembenahan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang, berbekal hasil kerja Panitia Kerja yang telah diselesaikan.

"Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri. Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu didalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed