MRPTNI Evaluasi Seleksi Mandiri Pasca Kasus Pemerasan di Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) melakukan evaluasi terhadap jalur seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menyusul kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Minggu (23/8/2026).

Peristiwa yang mengguncang pendidikan tinggi tersebut memicu munculnya usulan penghapusan jalur mandiri, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Namun, jalur tersebut dinilai masih penting untuk memfasilitasi penerimaan mahasiswa baru secara afirmatif berdasarkan kondisi demografis wilayah.

"Jalur mandiri itu kita butuhkan termasuk untuk bagaimana menyesuaikan dengan kondisi geografis demografis dari wilayah masing-masing PTN agar supaya bisa melakukan proses penerimaan yang afirmatif. Dan itu kan ada dampaknya gitu ya," kata Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Eduart menjelaskan bahwa penghapusan jalur tersebut akan mendatangkan konsekuensi tersendiri bagi sistem penerimaan mahasiswa.

"Kalau memang mau dihilangkan, berarti ada konsekuensi yang memang harus kita terima dan kita jalani bersama," tambahnya Eduart Wolok.

Terkait penyimpangan di Unsoed, MRPTNI menganggap kasus tersebut merupakan tindakan oknum pimpinan dan bukan kegagalan seluruh sistem seleksi mandiri. Rapat pleno penetapan hasil seleksi juga terus digelar demi menjaga transparansi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri, kita akan melakukan evaluasi ya terkait dengan kasus ini. Karena jangan sampai kasus di satu PTN lantas seolah-olah sistem seluruh seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh PTN bermasalah," ungkap Eduart Wolok.

Sementara itu, pihak legislatif turut menyoroti perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru agar tidak merugikan peserta didik yang menjadi korban.

"Intinya, mahasiswa jangan menjadi korban kedua. Yang harus dibenahi adalah sistem penerimaan dan orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ungkapnya Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Lalu meminta agar mahasiswa baru yang diduga masuk melalui praktik tidak sah diteliti satu per satu secara adil dan tidak langsung dijatuhi sanksi keluarkan jika terbukti sebagai korban pemerasan.

"Untuk mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut, jangan langsung dihukum atau dikeluarkan. Harus dilihat satu per satu. Kalau mereka atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, tentu mereka tidak boleh dikorbankan lagi," kata Lalu Hadrian.

Ia menuturkan pemeriksaan secara transparan harus tetap dilakukan jika ditemukan indikasi kecurangan akademik.

"Namun, kalau terbukti ada yang sengaja membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kampus perlu melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan," imbuh Lalu Hadrian.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed