DPR dan Polri Tanggapi Rencana Unjuk Rasa di Senayan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan DPR RI menyatakan kesiapan mengamankan serta menerima aspirasi masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Pengamanan dan penerimaan unjuk rasa ini disiapkan guna menampung berbagai tuntutan dari kelompok masyarakat serta mahasiswa yang datang dari sejumlah daerah.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa parlemen terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya secara langsung.
"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Puan mengimbau agar para peserta yang hadir dapat menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan di lapangan.
"Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Ia juga memberi sinyal mengenai potensi jajaran pimpinan parlemen menemui massa secara langsung.
"Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu," tutur Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif," ujar Johnny Edison Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Pol.
Kepolisian meminta peserta aksi tetap memperhatikan kenyamanan publik dan menaati aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain," kata Johnny Edison Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Pol.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab," tutur Johnny Edison Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Pol.
Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan selama aksi berlangsung menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.
"Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat," kata Johnny Edison Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Pol.
Aksi demonstrasi tersebut akan diikuti oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan dugaan korupsi pejabat Kabupaten Pati. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) turut bergabung membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati koruptor, dan penurunan harga bahan pokok setelah sebelumnya menggelar aksi di Depok.
Selain itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri dari 14 organisasi menjadwalkan aksi pukul 14.00 WIB dengan 10 tuntutan mencakup sektor ekonomi, pendidikan, hingga pemberantasan korupsi. Adapun Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) hadir menyuarakan dukungan sekaligus evaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow