Diana Pungky Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 10 Miliar ke Polda Metro Jaya

Smallest Font
Largest Font

Aktris senior Diana Pungky melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2026, dengan nilai transaksi yang didalami lebih dari Rp 25 miliar dan kerugian sekitar Rp 10 miliar, dilansir dari Detik Hot. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Diana Pungky sendiri. "Baik, dapat kami sampaikan untuk laporan polisi dengan pelapor saudari DP, itu laporan polisi masuk di tanggal 1 Juni 2026 dengan terlapor adalah saudari EAS terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan juga terkait dengan pemalsuan," ujar Onkoseno.

"Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp 25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp 10 miliar," tambahnya.

Onkoseno menjelaskan penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk empat saksi lain selain pelapor. "Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya," kata Onkoseno.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait perkara tersebut. "Kemudian juga dari tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan," jelas Onkoseno.

Onkoseno membenarkan Diana Pungky telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. "Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," ujarnya. Dia menambahkan bahwa penyidik masih akan melanjutkan penyelidikan dan mengundang saksi-saksi untuk klarifikasi.

"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," tutur Onkoseno.

Kasus ini juga terkait dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala pengurus rumah tangga Diana Pungky yang berinisial YS atau Yulia. Diana Pungky melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait dugaan tindak pidana ini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed