Denny Goestaf Gugat Harta Bersama Rp 13 Miliar ke Clara Shinta
Pengusaha Denny Goestaf melayangkan gugatan harta bersama sebesar Rp 13 miliar terhadap mantan istrinya, Clara Shinta, di Pengadilan Agama untuk menjamin hak dan masa depan anak mereka. Langkah hukum ini diambil Denny lantaran mengkhawatirkan kondisi kesehatannya serta faktor usia, sebagaimana dilansir dari Detik Hot pada Rabu (19/8/2026).
Gugatan tersebut dilayangkan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Denny menyebutkan bahwa terdapat selisih usia hingga 30 tahun antara dirinya dan sang mantan istri, yang memicu kekhawatiran terkait pemenuhan hak anak di masa mendatang.
"Awalnya itu kan harta gano-gini lima tahun yang lalu kan gak pernah saya gugat, makanya tenang-tenang aja. Nah, tapi saya udah bilang kan, 'Tolong besarkan anak, tolong didik yang benar'," kata Denny Goestaf di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Denny menjelaskan bahwa persoalan usia serta masalah kesehatan menjadi pertimbangan utamanya dalam menuntut kepastian hak atas aset tersebut bagi sang anak.
"Saya kan sekarang 60, beda saya sama dia 30 tahun. Saya udah divonis banyak penyakitlah. Saya mau anak ini terjamin haknya nanti umur 18 tahun itu bisa terjamin, ada rumah, ada harta. Nah itu haknya dia," ungkap Denny Goestaf.
Sebelum mengajukan perkara ke Pengadilan Agama, Denny mengaku telah berupaya membuat kesepakatan pembagian aset melalui perantara notaris.
"Pas waktu saya perjuangkan dia, dia gak mau membagi itu. Jadi dia gak bisa diajak kerja sama gitu lho. Untuk maunya ke notaris kita buat surat pernyataan nanti umur 18 tahun anak mendapatkan rumah begitu.
Nah, dia gak mau. Akhirnya saya minta bantuan ke Pengadilan Agama waktu itu. Nah nilainya ya itulah, Rp13 M itu," ujar Denny Goestaf.
Nilai Rp 13 miliar dalam gugatan tersebut dihitung berdasarkan kepemilikan aset berupa tanah, bangunan rumah, dan kendaraan yang dibeli selama masa pernikahan.
"Kan bisa dihitung, saya bisa ngitung gitu. Kan waktu beli tanah, di rumah kan saya yang nawar, kontraktor juga kan tahu saya semua, mobil juga saya tahu semua. Jadi itulah nilai-nilainya," kata Denny Goestaf.
Selain masalah harta, Denny menyampaikan bahwa dirinya mengalami kesulitan untuk bertemu dengan buah hatinya sejak perkara hukum ini bergulir pada akhir tahun lalu.
"Nggak boleh. Alasannya ya karena saya gugat. Jadi per November 2025 itu yang waktu saya gugat itu ancamannya adalah gak boleh ketemu anak gitu lho," ujar Denny Goestaf.
Ia menegaskan kembali bahwa keseluruhan nominal yang dituntut dalam perkara tersebut murni ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan anak.
"Nafkah Rp13 miliar itu, itu udah termasuk kok untuk masa depan anaknya. Dan itu kan udah perjanjian kita gitu lho," tutur Denny Goestaf.
Secara terpisah, Clara Shinta membantah seluruh tuduhan mengenai penerimaan uang titipan selama masa pernikahan dan menyebut tudingan mantan suaminya sebagai fitnah. Clara menegaskan seluruh aset yang dimilikinya saat ini dibangun secara mandiri dari modal awal sekitar Rp 5 juta hingga berkembang menjadi bisnis bernilai miliaran rupiah sejak 2018.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow