Denny Goestaf Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Clara Shinta
Mantan suami Clara Shinta, Denny Goestaf, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Laporan yang ditujukan kepadanya berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Clara Shinta, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pemeriksaan tersebut bermula dari perselisihan mengenai gugatan harta bersama atau harta gana-gini yang sebelumnya diajukan Denny ke Pengadilan Agama. Kasus ini resmi terdaftar di kepolisian dengan nomor STTLP/B/3138/VI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kayaknya kalau saya baca pasalnya sih mengenai pencemaran nama baik. Yang waktu saya ada gugatan di Pengadilan Agama," kata Denny Goestaf di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Denny menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut berfokus pada duduk perkara gugatan pembagian harta yang pernah diajukan sebelumnya.
"Cuma saya nggak tahu detailnya nanti di dalam (pemeriksaannya)," ujar Denny Goestaf.
Untuk menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya, pihak Denny telah menyiapkan serangkaian dokumen pembuktian. Dokumen tersebut mencakup berkas kepemilikan aset bersama selama masa pernikahan mereka.
"Dari pengadilan kemarin, bukti harta gana-gini. Harta gana-gini itu kan harta yang dimiliki bersama pada saat pernikahan kan. Jadi, itu yang saya laporkan di Pengadilan Agama," tutur Denny Goestaf.
Permasalahan timbul lantaran seluruh aset bersama tersebut saat ini berada dalam penguasaan Clara Shinta. Denny menegaskan keinginannya agar aset itu dibagi demi masa depan anak mereka, namun direspon dengan penolakan.
"Jadi, si CS ini melaporkan karena... hartanya itu yang sekarang dia kuasai semua itu, mau saya bagi ke anak, dia nggak mau," ungkap Denny Goestaf.
Gugatan harta gana-gini tersebut diklaim sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi Denny. Ia menyatakan berniat mengamankan aset, seperti pendaftaran kepemilikan rumah atas nama sang anak ketika berusia 18 tahun.
"Karena saya jaga buat nanti terjamin, saya akan mendapatkan kayak rumah nanti 18 tahun itu untuk atas nama dia (anak). Jadi saya memperjuangkan hak anak saya. Hak anak dia juga. Tapi, ya buktinya saya dilaporin," kata Denny Goestaf.
Upaya hukum yang ditempuh mantan istrinya tersebut menyisakan keheranan bagi Denny. Ia menilai langkah pembelaan hak anak yang dilakukannya justru berujung pada pelaporan polisi.
"Jadi itu aja yang saya bingungnya, kok ada seorang ibu yang saya perjuangkan buat anak, malah saya dilaporin. Gitu lho. Hartanya kan tetap buat anak gitu lho. Jadi itu aja sih, mungkin detailnya saya di dalam deh," pungkas Denny Goestaf.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow