Core Indonesia Minta Pemerintah Atasi Akar Masalah PHK Sektor Industri

Smallest Font
Largest Font

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja dinilai belum cukup efektif menekan gelombang PHK jika pemerintah tidak merilis kebijakan penekan beban dunia usaha, seperti dilansir dari Investor Daily pada Jumat (24/7/2026).

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa fungsi Satgas PHK saat ini masih sebatas kuratif untuk mengawal mediasi dan pemenuhan hak-hak pekerja saat perusahaan mengalami masalah.

"Satgas efektif mengawal proses mediasi dan pemenuhan hak pekerja ketika perusahaan sudah mengalami kesulitan. Namun, untuk mencegah PHK, pemerintah perlu lebih banyak menyasar akar persoalan yang dihadapi industri," ujar Yusuf, Jumat (24/7/2026).

Sektor padat karya berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, dan otomotif mengalami tekanan berat akibat penurunan permintaan serta pembengkakan biaya produksi. Inflasi biaya input Juni 2026 menjadi yang tertinggi sejak 2013, bersamaan dengan Purchasing Managers Index manufaktur Indonesia yang terkontraksi di level 46,9.

"Hampir seluruh komponen PMI melemah, mulai dari pesanan baru, pesanan ekspor, produksi, pembelian bahan baku, hingga tenaga kerja. Ini menunjukkan tekanan di sektor manufaktur tidak lagi bersifat terbatas," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kerugian beruntun PT Samwon selama lima tahun dan tekanan pada PT Victory Apparel sejak akhir 2025 menjadi bukti akumulasi tekanan bisnis jangka panjang.

Yusuf menerangkan bahwa PHK merupakan indikator susulan dari pelemahan ekonomi. Sebelum memutus hubungan kerja, perusahaan umumnya telah memangkas jam kerja, mereduksi lembur, atau menghentikan perpanjangan kontrak pekerja.

"Artinya, gelombang PHK hari ini mencerminkan pelemahan permintaan yang sudah terjadi beberapa bulan sebelumnya," katanya.

Guna mengatasi akar masalah, pemerintah didesak memberikan insentif yang mampu menurunkan biaya operasional perusahaan, menjamin pasokan energi, mempermudah akses bahan baku, serta melindungi pasar domestik dari impor tak sehat. Cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak korban PHK.

"Pertumbuhan ekonomi mungkin masih terlihat cukup baik hingga akhir tahun, tetapi kualitas pertumbuhan dan kualitas kesempatan kerjanya sedang menurun. Kombinasi PMI yang masih terkontraksi, kenaikan klaim JHT, dan meningkatnya pekerja paruh waktu sebaiknya dibaca sebagai satu rangkaian sinyal peringatan dini," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed