Budi Gunadi Sadikin Mencalonkan Diri Sebagai Dirjen WHO
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi pemilihan direktur jenderal WHO pada akhir pekan lalu, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Pencalonan Budi menjadi sorotan karena posisi puncak lembaga kesehatan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut umumnya diisi oleh profesional medis atau pakar kesehatan masyarakat. Budi memiliki latar belakang pendidikan fisika nuklir dan rekam jejak karier di sektor perbankan serta korporasi.
Sebelum menjabat sebagai Menkes pada Desember 2020 untuk memimpin penanganan pandemi Covid-19, Budi pernah menjabat CEO Bank Mandiri sejak 2013 dan memimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) hingga 2019.
Pendaftaran Budi menambah daftar kandidat menjadi empat orang menjelang penutupan pada 24 September. Tiga nama lain yang bersaing yakni Dr Hanan Balkhy dari Arab Saudi, Dr Hanan Mohammed Al-Kuwari dari Qatar, serta Dr Hans Kluge dari Belgia.
Keempat nama tersebut menjadi kandidat utama dalam bursa pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2027 di Jenewa, Swiss. Pemilihan ini digelar di tengah krisis keuangan yang melanda WHO akibat penarikan diri Amerika Serikat, yang memicu pemangkasan biaya operasional dan pengurangan sekitar 25 persen staf dalam setahun terakhir.
Mantan Direktur WHO untuk Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Dirjen WHO terbagi menjadi tiga fase utama. Tahap pertama dimulai dari pendaftaran usulan hingga 24 September 2026, dilanjutkan sidang WHO Executive Board pada Januari 2027 untuk menominasikan tiga nama.
"Ada 34 anggota WHO Executive Board periode ini, sayangnya sekarang tidak ada wakil Indonesia di dalamnya," ungkap Prof Tjandra.
Proses dilanjutkan ke tahap ketiga, yakni sidang World Health Assembly yang melibatkan seluruh 198 negara anggota pada Mei 2027 untuk menetapkan Dirjen WHO terpilih. Namun, Prof Tjandra memilih untuk tidak berkomentar mengenai sosok para calon yang terdaftar.
"Tentu tidak tepat kalau saya berkomentar spesifik tentang calon-calon yang sekarang ada. Tapi pengalaman saya lebih 5 tahun kerja di WHO, maka prinsipnya kami sebagai pegawai WHO adalah 'International civil servant' atau 'pegawai internasional', yang bekerja untuk kepentingan kesehatan global. Begitu menjadi staf WHO maka kami berpikir dan bertindak adalah untuk kesehatan dunia, dan tidak hanya mementingkan satu negara tertentu," kata Prof Tjandra.
Mengenai jaminan kesejahteraan setelah masa tugas, purna tugas pejabat WHO akan menerima dana pensiun yang dikelola secara internasional.
"Sebagai pegawai WHO (yang notabene adalah pegawai PBB, uang pensiun saya sekarang juga saya terima dari badan pensiun PBB) maka kami memegang prinsip 'A United Nations international civil servant is a staff member whose duties are exclusively international, serving global rather than any single national government'. Ini sesuai aturan internasional PBB," tandas Prof Tjandra.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow