BPK Beri Opini WTP dan Minta MA Perbaiki Tata Kelola
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. BPK mengimbau lembaga peradilan tersebut untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit.
Pencapaian ini memperpanjang rekor MA yang berhasil mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun berturut-turut. Hingga semester II 2025, MA tercatat telah menyelesaikan 1.948 rekomendasi BPK atau sekitar 96,65 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan bahwa proses pemeriksaan keuangan dilakukan tidak sekadar untuk menentukan predikat opini lembaga.
"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Meski meraih WTP, BPK memberikan beberapa catatan perbaikan untuk MA, meliputi peningkatkan sistem pengendalian intern, efektivitas pengelolaan aset negara, optimalisasi penerimaan negara, kepatuhan pengadaan barang dan jasa, hingga penegakan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, BPK mendorong digitalisasi sistem pemerintahan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) serta percepatan integrasi menuju Government 5.0.
Nyoman menyampaikan bahwa langkah pembenahan tersebut bertumpu pada pemanfaatan teknologi mutakhir demi menghasilkan kebijakan publik yang presisi.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Proses transformasi itu masih dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti ketimpangan alih teknologi digital, fragmentasi basis data, keterbatasan tenaga ahli AI, hingga masalah keamanan siber dan integritas.
Guna mengatasi hambatan tersebut, BPK mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dengan prinsip whole-of-government agar tindak lanjut rekomendasi audit berdampak nyata pada perubahan sistemik.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut turut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, jajaran Ketua Kamar MA, serta pejabat tinggi dari BPK dan MA.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow