MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp 7,9 Triliun ke DPR RI
Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga bersama Komisi III DPR RI pada Senin (31/8/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di gedung Komisi III DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, yang hadir mewakili lembaga peradilan tersebut, memaparkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan usulan anggaran awal sebesar Rp 10 triliun pada 15 Juli 2026.
"Dari jumlah tersebut tambahan yang telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,382 triliun," kata Sugiyanto saat rapat.
Sisa alokasi dana yang belum terpenuhi dalam penetapan awal tersebut dinilai memicu timbulnya kekurangan anggaran untuk menunjang operasional peradilan secara menyeluruh.
"Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp 4,048 triliun," ucap dia.
Kekurangan pada alokasi belanja pegawai diperuntukkan bagi pemenuhan hak-hak pegawai serta kebutuhan sumber daya manusia peradilan. Sementara itu, alokasi belanja non-operasional dibutuhkan guna mendukung fungsi pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan sistem peradilan dan transformasi layanan.
"Oleh karena itu, kami memohon dukungan pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. Dukungan tersebut sangat penting agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan," tutur dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow