BKN Uji Coba Penempatan ASN Sesuai Domisili dan Keluarga
Badan Kepegawaian Negara merancang uji coba program penempatan Aparatur Sipil Negara sesuai domisili dan keluarga untuk meningkatkan kinerja serta efisiensi beban ekonomi pegawai. Uji coba internal tersebut difokuskan bagi pegawai di lingkup Kantor Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis BKN.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh memprakarsai terobosan manajemen tersebut agar pegawai memperoleh keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya pengeluaran transportasi serta akomodasi ASN yang selama ini bertugas jauh dari keluarga.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," ujar Prof. Zudan, Kamis (23/7/2026).
Langkah efisiensi anggaran rumah tangga ASN ini menjadi pilihan inovatif di tengah penyesuaian pendapatan pegawai yang belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. BKN berkomitmen mengevaluasi dampak program terhadap produktivitas dan pelayanan publik sebelum direkomendasikan ke instansi lain.
"Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Semoga program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga. Semoga bermanfaat," tegasnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut positif uji coba tersebut selama tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan wewenang pengaturan penempatan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing lembaga.
"Pada hakikatnya kan ASN itu kan harus ditempatkan di mana pun dia berada begitu ya. Nah tentunya ini akan kita sesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Tentunya saya senang kalau misalnya pegawai juga didekatkan dengan tempat domisilinya," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (24/7/2026).
Menteri PANRB menekankan bahwa tanggung jawab layanan masyarakat harus dipisahkan secara tegas dari status penempatan domisili pegawai.
"Tetapi tentunya sebagai ASN kita punya kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi ini harus sesuatu yang dipisahkan antara yang memang kita kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan status dan domisili," ujarnya.
Pemerintah berjanji terus memperhatikan aspek keseimbangan hidup dan kemudahan ASN dalam bertugas.
"Tentunya kami juga ke depan akan terus memperhatikan bagaimana kesejahteraan dan kemudahan para ASN dalam memberikan layanan termasuk juga bagaimana keseimbangan ASN," tambah Rini.
Dukungan juga datang dari Komisi II DPR RI melalui anggotanya, Muhammad Khozin, yang menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi angka pengunduran diri CPNS akibat lokasi penempatan. BKN mencatat sebanyak 1.285 peserta lulus CPNS 2024 memilih mundur karena kendala penempatan.
"Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi," kata Khozin, Sabtu (25/7/2026).
Khozin mengingatkan agar pelaksanaan sistem penempatan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan tidak menimbulkan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antardaerah.
"Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.
Dukungan lain disampaikan Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani yang menyoroti manfaat kebijakan terhadap kesehatan mental ASN, terutama tenaga kesehatan.
"Semoga ini meminimalisasi persoalan akibat long distance marriage yang dialami ASN," kata Netty dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Netty meminta BKN melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memperluas skala penerapan kebijakan.
"Jika hasil uji coba ini menunjukkan manfaat yang nyata, kebijakan ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan lebih luas," ujar legislator fraksi PKS tersebut.
Dari tingkat daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengapresiasi potensi efisiensi belanja perjalanan pegawai. Namun, ia mengingatkan pentingnya menyesuaikan penempatan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi setempat.
"Secara prinsip, saya secara pribadi menyambut baik kebijakan itu. Karena di Kukar juga banyak teman-teman ASN yang berharap bisa bekerja di tempat mereka berasal," ucap Sunggono, Minggu (26/7/2026).
Sekda Kukar menggarisbawahi tantangan pemetaan kebutuhan formasi jika ASN dikembalikan ke daerah asal.
"Pertanyaan besarnya adalah apakah yang akan dikembalikan itu bersesuaian dengan jumlah pegawai yang dibutuhkan di sana, sesuai dengan kompetensi dan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya atau seperti apa," katanya.
Sunggono menambahkan bahwa faktor pendidikan anak di kawasan perkotaan turut menjadi pertimbangan ASN dalam memilih lokasi tugas.
"Yang dipertimbangkan bukan hanya sekadar kebutuhan atau kedudukan pegawai yang bersangkutan, tetapi juga berhubungan dengan kondisi keluarga, misalnya anak-anaknya seperti apa," jelasnya.
Ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tidak membentur komitmen awal kesediaan ASN untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Mudah-mudahan kebijakan ini betul-betul sesuai dengan maksud pertamanya dan teman-teman ASN juga mudah-mudahan bisa merasa nyaman," tuturnya.
Pemerintah daerah berharap kepastian regulasi tetap terjaga dalam manajemen kepegawaian.
"Jangan sampai kebijakan ini juga bertentangan atau melanggar aturan yang lain, khususnya di sisi kepegawaian," tandas Sunggono.
Saat ini Pemkab Kukar mencatat jumlah ASN di wilayahnya berada pada kisaran 18.000 pegawai.
"Sekitar 18.000 lebih, 18.200 sekian. Data pastinya bisa ditanyakan ke BKPSDM," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow