BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Tertibkan Penggunaan Bahan Pangan

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dan melarang penggunaan bahan pokok bersubsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 29 Juli 2026. Langkah ini diambil usai pembenahan tata kelola dan koordinasi lintas kementerian di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Langkah reformasi di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono ini mencakup penutupan permanen dapur yang melanggar standar higienis, sanitasi, kualitas pangan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dapur yang ditutup terdiri dari 98 unit di Sumatera, 311 unit di Jawa dan Madura, serta 424 unit di wilayah Kalimantan hingga Papua tanpa kompensasi insentif.

Selain menutup fasilitas bermasalah, BGN mewajibkan pengelola SPPG membeli bahan baku seperti telur ayam sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah sekitar Rp25.000 per kilogram untuk melindungi petani dan peternak. BGN melarang keras penggunaan elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita untuk masakan MBG.

"Tidak boleh memasak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP," ucap Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Pengelola dapur yang melanggar ketentuan barang subsidi akan menerima surat peringatan hingga sanksi pemblokiran penuh.

"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," ucap dia.

Sudaryono mengimbau masyarakat beserta insan pers agar aktif melaporkan temuan pelanggaran di lapangan.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita," tutur Sudaryono.

Terkait pembelian bahan baku, pengelola wajib mengacu pada HAP ketimbang membeli pangan saat harganya anjlok.

"Maka juga kemudian si Kepala Dapur (SPPG) harus membeli telur bukan kemudian (membayar Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.

Penyesuaian patokan harga tersebut bertujuan agar roda perekonomian sektor usaha kecil di tingkat lokal tidak terganggu.

"Supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," tuturnya.

Sudaryono menekankan keberadaan program ini difokuskan pada pemenuhan nutrisi anak serta ibu hamil, bukan sekadar memberikan porsi makanan yang melimpah.

"Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan," tegas Sudaryono.

Dukungan atas langkah BGN disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi yang menyambut positif penerapan HAP demi mencegah praktik penggelembungan harga.

"Terkait kewajiban membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), kami memandang hal itu sebagai langkah yang baik untuk menciptakan harga yang wajar, menjaga stabilitas pasar, sekaligus mencegah praktik mark-up maupun permainan harga dalam pengadaan bahan pangan," kata Nurhadi kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2026).

Namun, legislator tersebut mengingatkan agar aturan ini diterapkan fleksibel sesuai kondisi lapangan di daerah.

"Jangan sampai aturan yang terlalu kaku justru menyulitkan SPPG memperoleh bahan pangan yang berkualitas atau mengganggu kelancaran distribusi," ucapnya.

Ia mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu di seluruh rantai pasok pangan program.

"Dengan demikian, Program MBG tidak hanya tepat sasaran dari sisi penerima manfaat, tetapi juga akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dan terhindar dari pemborosan maupun potensi korupsi," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap hampir 28 ribu SPPG telah menyelamatkan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah. Dana tersebut diselamatkan dari 414 SPPG belum beroperasi yang telah menerima pencairan atau memiliki rekening ganda.

"BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara," kata Qodari dalam pernyataannya, Selasa (28/7/2026).

Proses pembenahan tersebut merupakan kelanjutan dari 11 langkah reformasi tata kelola yang diinisiasi sejak kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang.

"Di bawah kepemimpinan beliau, BGN berhasil mempercepat pembenahan tata kelola Program MBG melalui 11 langkah reformasi," ujar Qodari.

Qodari menegaskan transisi pimpinan BGN kepada Sudaryono dilakukan untuk meningkatkan keandalan program prioritas nasional tersebut.

"Saya juga ingin menegaskan satu hal. Pergantian pimpinan di BGN sama sekali tidak menggeser, apalagi menyurutkan, komitmen utama pemerintah. Program MBG tetap dan akan terus menjadi investasi terbaik kita untuk menjemput cita-cita besar Indonesia Emas 2045," kata Qodari.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed