BGN Ancam Pemecatan Kepala SPPG Terlibat Mark Up Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras akan memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta menutup operasinya jika terbukti melakukan mark up harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (27/7/2026). Langkah tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Tindakan manipulasi harga dinilai sebagai bentuk penyelewengan yang merugikan program nasional.
"Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar di mark up itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend," ujar Sudaryono, Kepala BGN.
Pihak BGN meminta seluruh mitra kerja SPPG untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau permintaan dana secara tidak sah. Pengadaan bahan makanan dalam program MBG dipastikan harus berjalan secara adil dan transparan.
"Jadi kalau minta fee minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sehingga silahkan, jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," tambah Sudaryono. Kebijakan penindakan ini diambil agar integritas ribuan petugas yang telah bekerja jujur dalam program MBG tetap terjaga. Kepala SPPG sendiri memegang posisi sebagai abdi negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya ulangi status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara. Sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu tu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik," beber Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow