BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Program MBG

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) mengecualikan sekitar 80 sekolah swasta elite di seluruh Indonesia dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (28/8/2026). Langkah ini diambil karena sekolah-sekolah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan makan siswanya secara mandiri. Kepala BGN Sudaryono mengonfirmasi bahwa penataan dan penyisiran terhadap sekolah swasta berkategori mampu telah berjalan.

Kebijakan ini menyasar sekolah yang dinilai tidak memerlukan alokasi bantuan dari negara. "Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG," kata Kepala BGN Sudaryono saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Masyarakat dapat memeriksa status penerima alokasi program ini secara langsung melalui sistem Radar MBG milik BGN. Beberapa lembaga pendidikan yang masuk dalam daftar pengecualian antara lain Jakarta Intercultural School (JIS), Cikal, SMA Taruna Nusantara, dan Kemala Taruna Bhayangkara.

"Cek aja (Radar MBG), misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG," kata Sudaryono. Penaataan ulang penerima bantuan ini erat kaitannya dengan efisiensi penggunaan anggaran negara. BGN memfokuskan penyaluran dana agar tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang," kata Sudaryono. Sebelumnya, BGN mengkaji opsi penghentian program MBG bagi siswa dari keluarga mampu pada kelompok desil 8 hingga 10. Evaluasi tata kelola ini dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan untuk membenahi penyaluran program.

Penataan program MBG juga menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Rapat yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan tersebut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta perwakilan instansi terkait lainnya untuk fokus membenahi refocusing penerima manfaat dan tata kelola SPPG.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed